Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pembacokan di Titik Nol Km, Pemkot Yogyakarta Aktifkan Kembali Jam Malam

Kompas.com, 9 Februari 2023, 14:25 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali aktifkan jam malam untuk anak-anak pasca peristiwa pengeroyokan di Titik Nol Kilometer, Yogyakarta.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, pemkot memiliki Perwal Nomor 49 Tahun 2022, yang di dalamnya berisi pembatasan kegiatan bagi anak dari pukul 21.00 hingga pukul 04.00 WIB.

"Kemarin sudah efektif kita lakukan, kita pun juga sudah bekerja sama dengan teman-teman penegak hukum dari kepolisian, TNI dan sebagainya dan itu berjalan efektif kemarin ya," ujar Sumadi, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Lokasi Dugaan Pembacokan di Titik Nol Km Yogyakarta Dekat Istana Presiden, Polisi Tingkatkan Patroli

Pasca peristiwa pengeroyokan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, pemkot kembali efektifkan pelaksanaan jam malam bagi anak-anak. Pihaknya juga telah memetakan lokasi-lokasi rawan di Kota Gudeg.

"Kita sudah memetakan tempat-tempat, kemarin dengan Polda sudah memetakan tempat-tempat yang biasanya untuk tongkrongan anak-anak," kata dia.

Sumadi menambahkan, pasca-insiden pengeroyokan ini, pemkot telah melakukan identifikasi korban dan juga pelaku. Menurut dia pelaku bukan berasal dari Kota Yogyakarta.

"Anak-anak, mohon maaf, itu kan yang berdomisili sekitaran Jogja dari teman-teman di Kabupaten," kata dia.

Sumadi berharap kebijakan jam malam bagi anak-anak ini juga dapat diikuti oleh kabupaten lainnya, karena kejahatan jalanan adalah persoalan bersama.

"Saya sangat berharap juga di kabupaten juga melakukan hal yang sama lah terhadap itu karena persoalan ini kejahatan jalanan ini menjadi persoalan kita bersama," pungkasnya.

Baca juga: Korban Penganiayaan di Titik Nol KM Yogyakarta Akhirnya Melapor, Polisi Identifikasi Pelaku

Sebelumnya, Kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Yogyakarta, kali ini kejahatan jalanan terjadi di Titik nol kilometer Yogyakarta dan videonya viral di Twitter.

Terkait peristiwa ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji menyebut, pelaku nekat melakukan kekerasan di kawasan Titik Nol Kilometer. Lantaran, kawasan ini selalu ramai dikunjungi warga hingga larut malam.

"Ini saya kira nekat. Karena di daerah itu tidak pernah sepi banyak orang ada di situ. Kita lebih prihatin karena kenekatan atau keberanian dia melakukan di tengah banyak orang itu harus jadi perhatian," ujar aji, Rabu (8/2/2023).

Pemerintah DIY meminta kepada Polisi agar dapat segera menindak pelaku kejahatan jalanan di kawasan titik nol kilometer Yogyakarta untuk memberikan efek jera.

Baca juga: Viral, Video Klitih Nekat Beraksi di Titik Nol Jogja, Ini Kronologinya

"Teman-teman aparat hukum untuk bisa memproses yang bersangkutan agar ada efek jera kepada pelaku dan membuat orang lain tidak melakukan hal yang sama," kata dia.

Terkait upaya pencegahan yang dilakukan Pemerintah DIY aji menyebut Pemerintah DIY telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan.

Upaya yang dilakukan mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, sekolah, rumah tangga, hingga melakukan patroli.

"Kita akan selalu mencoba mencari cara yang paling jitu dalam rangka untuk menghilangkan kasus kekerasan di kalangan remaja apalagi di jalanan," kata dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Yogyakarta
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau