YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pasca-terjadinya peristiwa penganiayaan di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, pengamanan di sekitar objek vital itu masih normal.
Untuk diketahui lokasi peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam yang viral di media sosial Twitter itu, jaraknya berdekatan dengan Istana Presiden Gedung Agung, yakni kurang dari 100 meter.
Sementara, jarak tempat kejadian perkara dengan Keraton Yogyakarta kurang lebih 500 meter.
"Untuk objek vital pengawasannya masih normal," ujar Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Korban Penganiayaan di Titik Nol KM Yogyakarta Akhirnya Melapor, Polisi Identifikasi Pelaku
Meski pengawasan di area tersebut masih normal, pihak kepolisian meningkatkan patroli keamanan di Kota Yogyakarta untuk antisipasi terjadinya kasus serupa.
"Jam malam belum tapi soal keamanan dan patroli pasti kita tingkatkan. Untuk objek vital pengawasannya masih normal," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyebut, pelaku nekat melakukan kekerasan di kawasan Titik nol kilometer Yogyakarta. Lantaran, kawasan ini selalu ramai dikunjungi warga hingga larut malam.
"Ini saya kira nekat. Karena di daerah itu tidak pernah sepi banyak orang ada di situ. Kita lebih prihatin karena kenekatan atau keberanian dia melakukan di tengah banyak orang itu harus jadi perhatian," ujar aji, Rabu (8/2/2023).
Pemerintah DIY meminta polisi agar segera menindak pelaku kejahatan jalanan di kawasan Titik Nol Km Yogyakarta untuk memberikan efek jera.
"Teman-teman aparat hukum untuk bisa memproses yang bersangkutan agar ada efek jera kepada pelaku dan membuat orang lain tidak melakukan hal yang sama," kata dia.
Aji menyebut Pemerintah DIY telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan. Upaya yang dilakukan mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, sekolah, rumah tangga, hingga melakukan patroli.
Baca juga: Video Viral Pembacokan di Titik Nol Km Yogyakarta, Pemprov DIY: Pelaku Nekat
"Kita akan selalu mencoba mencari cara yang paling jitu dalam rangka untuk menghilangkan kasus kekerasan di kalangan remaja apalagi di jalanan," kata dia.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga telah dikerahkan dalam melakukan pencegahan kekerasan jalanan. Seperti Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, dan juga melibatkan Satpol PP DIY.
"Kita sudah minta bantuan kepada para lurah yang ada di kelurahan untuk selalu sosialisasi tentang itu, dan melaporkan kalau ada gejala terjadi kekerasan anak di kalangan remaja apalagi ada di jalan," jelas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.