Salin Artikel

Buntut Pembacokan di Titik Nol Km, Pemkot Yogyakarta Aktifkan Kembali Jam Malam

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, pemkot memiliki Perwal Nomor 49 Tahun 2022, yang di dalamnya berisi pembatasan kegiatan bagi anak dari pukul 21.00 hingga pukul 04.00 WIB.

"Kemarin sudah efektif kita lakukan, kita pun juga sudah bekerja sama dengan teman-teman penegak hukum dari kepolisian, TNI dan sebagainya dan itu berjalan efektif kemarin ya," ujar Sumadi, Kamis (9/2/2023).

Pasca peristiwa pengeroyokan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, pemkot kembali efektifkan pelaksanaan jam malam bagi anak-anak. Pihaknya juga telah memetakan lokasi-lokasi rawan di Kota Gudeg.

"Kita sudah memetakan tempat-tempat, kemarin dengan Polda sudah memetakan tempat-tempat yang biasanya untuk tongkrongan anak-anak," kata dia.

Sumadi menambahkan, pasca-insiden pengeroyokan ini, pemkot telah melakukan identifikasi korban dan juga pelaku. Menurut dia pelaku bukan berasal dari Kota Yogyakarta.

"Anak-anak, mohon maaf, itu kan yang berdomisili sekitaran Jogja dari teman-teman di Kabupaten," kata dia.

Sumadi berharap kebijakan jam malam bagi anak-anak ini juga dapat diikuti oleh kabupaten lainnya, karena kejahatan jalanan adalah persoalan bersama.

"Saya sangat berharap juga di kabupaten juga melakukan hal yang sama lah terhadap itu karena persoalan ini kejahatan jalanan ini menjadi persoalan kita bersama," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Yogyakarta, kali ini kejahatan jalanan terjadi di Titik nol kilometer Yogyakarta dan videonya viral di Twitter.

Terkait peristiwa ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji menyebut, pelaku nekat melakukan kekerasan di kawasan Titik Nol Kilometer. Lantaran, kawasan ini selalu ramai dikunjungi warga hingga larut malam.

"Ini saya kira nekat. Karena di daerah itu tidak pernah sepi banyak orang ada di situ. Kita lebih prihatin karena kenekatan atau keberanian dia melakukan di tengah banyak orang itu harus jadi perhatian," ujar aji, Rabu (8/2/2023).

Pemerintah DIY meminta kepada Polisi agar dapat segera menindak pelaku kejahatan jalanan di kawasan titik nol kilometer Yogyakarta untuk memberikan efek jera.

"Teman-teman aparat hukum untuk bisa memproses yang bersangkutan agar ada efek jera kepada pelaku dan membuat orang lain tidak melakukan hal yang sama," kata dia.

Terkait upaya pencegahan yang dilakukan Pemerintah DIY aji menyebut Pemerintah DIY telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan.

Upaya yang dilakukan mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, sekolah, rumah tangga, hingga melakukan patroli.

"Kita akan selalu mencoba mencari cara yang paling jitu dalam rangka untuk menghilangkan kasus kekerasan di kalangan remaja apalagi di jalanan," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/09/142502978/buntut-pembacokan-di-titik-nol-km-pemkot-yogyakarta-aktifkan-kembali-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke