KOMPAS.com - SH (25), pria asal Srunggo, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Bantul mencuri genset milik tetangganya untuk modal nikah.
Kapolsek Imogiri Kompol Suharno kasus tersebut berawal saat pihaknya mendapat laporan dari dua orang warga Srunggo yang kehilangan mesin diesel mereka.
“Pada 24 Desember, kami mendapat laporan mesin diesel untuk mengairi sawah hilang. Dan kebetulan ada dua mesin diesel hilang saat itu,” ujar Kapolsek Rabu (25/1/2023).
Petugas pun mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi.
Baca juga: Curi Mesin Penyedot Air untuk Modal Nikah, Pemuda di Bantul Ditangkap Polisi
Di saat bersamaan, petugas juga mendapatkan informasi dari saksi yang pernah ditawari mesin diesel dengan harga miring yakni Rp 1,5 juta oleh seseorang.
Petugas yang melakukan penelusuran mengarah ke SH. Pria pengangguran itu pun ditangkap di rumahnya pada Senin (2/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan, SH mengaku mencuri genset bersama rekannya BS (28) alias Genjik, warha Srunggo 1.
Saat ini genjik jadi buronan polisi atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dari pengakuan tersangka, ia mencuri saat malam hari. Dan memang di Imogiri itu banyak sawah dan biasanya para petani meninggalkan mesin diesel mereka di sawah," kata Kapolsek.
“Pelaku memanfaatkan hal tersebut dan mencuri dua unit mesin diesel dua kali angkut menggunakan sepeda motor,” urainya.
Baca juga: Ditemukan Kasus Campak di Bantul, Sebagian Masyarakat Masih Tolak Imunisasi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.