Salin Artikel

Tak Bekerja, Pria di Bantul Curi Genset Milik Tetangga untuk Modal Nikah, Dijual Murah Rp 1,5 Juta

Kapolsek Imogiri Kompol Suharno kasus tersebut berawal saat pihaknya mendapat laporan dari dua orang warga Srunggo yang kehilangan mesin diesel mereka.

“Pada 24 Desember, kami mendapat laporan mesin diesel untuk mengairi sawah hilang. Dan kebetulan ada dua mesin diesel hilang saat itu,” ujar Kapolsek Rabu (25/1/2023).

Petugas pun mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi.

Di saat bersamaan, petugas juga mendapatkan informasi dari saksi yang pernah ditawari mesin diesel dengan harga miring yakni Rp 1,5 juta oleh seseorang.

Petugas yang melakukan penelusuran mengarah ke SH. Pria pengangguran itu pun ditangkap di rumahnya pada Senin (2/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan, SH mengaku mencuri genset bersama rekannya BS (28) alias Genjik, warha Srunggo 1.

Saat ini genjik jadi buronan polisi atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari pengakuan tersangka, ia mencuri saat malam hari. Dan memang di Imogiri itu banyak sawah dan biasanya para petani meninggalkan mesin diesel mereka di sawah," kata Kapolsek.

“Pelaku memanfaatkan hal tersebut dan mencuri dua unit mesin diesel dua kali angkut menggunakan sepeda motor,” urainya.

Oleh tersangka, mesin yang satunya seharga Rp 5,2 juta dijual Rp 3 juta untuk dua mesin diesel.

Polisi pun menemukan dua mesin itu di wilayah Bambanglipuro.

“Korban adalah tetangga tersangka. Jadi tersangka memang tahu bahwa para tetangganya mempunyai mesin diesel di sawah. Dari pengakuannya, yang bersangkutan ini mau nikah, tidak punya uang dan mencuri untuk modal nikah,” ujarnya.

Kapolsek mengungkapkan bahwa petani di sana terbiasa meninggalkan mesin diesel di sawah mereka.

“Karena berat dan jarak dari rumah dan sawah jauh, maka mereka meninggalkan mesin itu di sawah. Kami imbau agar masyarakat lebih waspada menjaga barang berharga mereka dan meningkatkan ronda agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” imbaunya.

Tersangka SH mengatakan bahwa dirinya saat ini sudah tidak bekerja. Namun dia ingin menikahi pacarnya.

“Dijual untuk modal nikah. Saya ajak teman yang juga butuh uang. Hasil penjualan kemarin dibagi dua, masing-masing Rp 1,5 juta,” ujar pria yang ternyata residivis kasus narkoba tahun 2019 kemarin.

Atas perbuatannya, kini SH harus meringkuk di sel tahanan dan dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor : Khairina), Tribun Jogya

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/26/194900578/tak-bekerja-pria-di-bantul-curi-genset-milik-tetangga-untuk-modal-nikah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke