KULON PROGO, KOMPAS.com – Warga mengharapkan ganti rugi akibat dampak pembangunan jalan jalur lintas selatan (JJLS) bisa terlaksana di wilayah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Seorang warga di Pedukuhan Pancas, Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, mengaku sudah menunggu sejak sosialisasi pada 2019.
Rencana tersebut belum terwujud sampai sekarang tanpa kejelasan.
Baca juga: Warga Desa Bligo Magelang Mulai Terima Uang Ganti Rugi Tol Bawen-Yogya, Total Rp 142,7 M
“Masyarakat sudah yakin (ganti rugi). Namanya orang desa anggere wis dinehi (bila sudah diberi bukti) kertas, mesti iki (ini pasti cair) kapan-kapan tapi jangan lama-lama,” kata Heriyanto, warga Pancas, Senin (16/1/2023).
Hariyanto seorang petani yang juga ketua rukun tetangga setempat. Ia sudah tinggal di sana sejak 1985 dan membangun rumah di pinggir jalan Daendels ini.
Hariyanto menuturkan, warga pada umumnya tahu rencana pembangunan JJLS. Jalan aspal itu akan ditingkatkan dari lebar 12 meter (m) menjadi 24 m.
Tanah, pekarangan atau bangunan yang berada di tepi jalan akan terdampak pembangunan.
Baca juga: Pemilik Keberatan Nilai Ganti Rugi, Rumah di Ngawen Klaten Berdiri di Tengah Tol Solo-Yogyakarta
Pelebaran jalan tersebut bakal mengenai 240 meter persegi tanah milik Hariyanto, termasuk mengenai bangunan teras dan sejumlah pohon keras.
Hariyanto mengingat masa awal proses pengadaan lahan. Warga tahunya ganti rugi harus selesai di akhir 2022.
“Desember kemarin seharusnya selesai semua ganti ruginya,” kata Hariyanto.
Warga berharap segera menerima uang ganti rugi. Penantian tanpa kejelasan tentu membuat resah.
“Kalau mau dilanjutkan, dari Januari ke sana kami minta tambah,” kata Hariyanto.
Pembangunan di Jalan Daendels ini merupakan bagian dari rencana pemerintah menghubungkan JJLS dari Jawa Barat sampai Jawa Timur.
Pembangunan di Kulon Progo berada pada ruas jalan Ngremang – Congot atau dari Kapanewon Galur hingga Temon. Jalan akan meningkat dari dua jalur dua lajur menjadi dua jalur empat lajur.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Pemukiman (PUPKP) Kulon Progo, Nurcahyo Budi Wibowo mengungkapkan, kebutuhan lahan mencapai 138.504 meter persegi.