Salin Artikel

Penantian Tanpa Kepastian, Warga di Kulon Progo Berharap Ganti Rugi JJLS Ditepati

KULON PROGO, KOMPAS.com – Warga mengharapkan ganti rugi akibat dampak pembangunan jalan jalur lintas selatan (JJLS) bisa terlaksana di wilayah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Seorang warga di Pedukuhan Pancas, Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, mengaku sudah menunggu sejak sosialisasi pada 2019.

Rencana tersebut belum terwujud sampai sekarang tanpa kejelasan.

“Masyarakat sudah yakin (ganti rugi). Namanya orang desa anggere wis dinehi (bila sudah diberi bukti) kertas, mesti iki (ini pasti cair) kapan-kapan tapi jangan lama-lama,” kata Heriyanto, warga Pancas, Senin (16/1/2023).

Hariyanto seorang petani yang juga ketua rukun tetangga setempat. Ia sudah tinggal di sana sejak 1985 dan membangun rumah di pinggir jalan Daendels ini.

Hariyanto menuturkan, warga pada umumnya tahu rencana pembangunan JJLS. Jalan aspal itu akan ditingkatkan dari lebar 12 meter (m) menjadi 24 m.

Tanah, pekarangan atau bangunan yang berada di tepi jalan akan terdampak pembangunan.

Pelebaran jalan tersebut bakal mengenai 240 meter persegi tanah milik Hariyanto, termasuk mengenai bangunan teras dan sejumlah pohon keras.

Hariyanto mengingat masa awal proses pengadaan lahan. Warga tahunya ganti rugi harus selesai di akhir 2022.

“Desember kemarin seharusnya selesai semua ganti ruginya,” kata Hariyanto.

Warga berharap segera menerima uang ganti rugi. Penantian tanpa kejelasan tentu membuat resah.

“Kalau mau dilanjutkan, dari Januari ke sana kami minta tambah,” kata Hariyanto.

Pembangunan di Jalan Daendels ini merupakan bagian dari rencana pemerintah menghubungkan JJLS dari Jawa Barat sampai Jawa Timur.

Pembangunan di Kulon Progo berada pada ruas jalan Ngremang – Congot atau dari Kapanewon Galur hingga Temon. Jalan akan meningkat dari dua jalur dua lajur menjadi dua jalur empat lajur.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Pemukiman (PUPKP) Kulon Progo, Nurcahyo Budi Wibowo mengungkapkan, kebutuhan lahan mencapai 138.504 meter persegi.

Setelah dua tahun pembayaran, tanah yang dibebaskan baru mencapai 4.864 meter persegi. Uang ganti rugi dianggarkan dari Dana Keistimewaan.

Proses pengadaan lahan sejatinya berjalan lancar hingga tercapai kesepakatan harga. Pada perjalanannya, baru beberapa warga yang menerima pembayaran ganti rugi sampai saat ini. Warga lain lantas bertanya-tanya.

Hal ini dikaitkan dengan izin penetapan lokasi (IPL) 2019 yang sudah habis masa. Izin sempat diperpanjang di 2021 hingga 2022. Namun IPL kembali habis waktunya, sementara belum semua lahan dibebaskan.

“Menunggu dibayarkan, tapi belum terealisasi. Masyarakat menanyakan setelah penantian tahun ke-1, tahun kedua, belum terealisasi,” kata Nurcahyo.

Pihaknya lantas menunggu langkah pemerintah provinsi bagi rencana pengadaan tanah yang dilanjutkan pada 2023 ini.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/16/233417178/penantian-tanpa-kepastian-warga-di-kulon-progo-berharap-ganti-rugi-jjls

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com