YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Polisi belum menahan tersangka dugaan pencabulan atlet berprestasi di Bantul, DI Yogyakarta. Saat ini masih proses pemeriksaan kepada tersangka yakni AS (28).
"Dalam pemeriksaan, kalau penahanan belum dilakukan," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana kepada wartawan di Bantul Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Pelatih yang Diduga Lecehkan Atlet Berprestasi Bantul Terancam 12 Tahun Penjara
Dikatakannya, AS sudah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. Sehingga masih dianggap kooperatif dan belum dilakukan penahanan.
"Kooperatif. Jadi ketika dipanggil untuk menjalani pemeriksaan yang bersangkutan hadir," kata dia.
Polisi menjerat AS (28) tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap atlet berprestasi A (18) di Bantul, DI Yogyakarta, dengan Undang-undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Ini pertama kalinya kami menerapkan UU TPKS. Kepada tersangka disangkakan Pasal 6 UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Untuk ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan kepada wartawan di Mapolres Bantul Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Atlet Berprestasi di Bantul Mengaku Dilecehkan Pelatih, Korban Sampai Depresi
Dijelaskannya, pihaknya telah menetapkan AS sebagai tersangka sejak pekan lalu, setelah kasus ini dinaikkan tahap penyidikan sebelumnya.
Diakui Ihsan, untuk mengusut kasus ini memerlukan proses panjang, karena harus melakukan serangkaian pemeriksaan para saksi ahli.
"Memang agak lama karena perlu keterangan saksi ahli, khususnya psikologi. Apalagi tidak ada saksi saat kejadian tersebut. Jadi perlu assessment untuk kasus kekerasan seksual ini," kata dia.
Ihsan mengatakan, pihaknya akan memanggil AS pada pekan depan, dan diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan pelecehan terhadap A.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.