Salin Artikel

Tersangka Dugaan Pelecehan Atlet Berprestasi Bantul Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Polisi belum menahan tersangka dugaan pencabulan atlet berprestasi di Bantul, DI Yogyakarta. Saat ini masih proses pemeriksaan kepada tersangka yakni AS (28).

"Dalam pemeriksaan, kalau penahanan belum dilakukan," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana kepada wartawan di Bantul Jumat (13/1/2023).

Dikatakannya, AS sudah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. Sehingga masih dianggap kooperatif dan belum dilakukan penahanan.

"Kooperatif. Jadi ketika dipanggil untuk menjalani pemeriksaan yang bersangkutan hadir," kata dia.

Polisi menjerat AS (28) tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap atlet berprestasi A (18) di Bantul, DI Yogyakarta, dengan Undang-undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Ini pertama kalinya kami menerapkan UU TPKS. Kepada tersangka disangkakan Pasal 6 UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Untuk ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan kepada wartawan di Mapolres Bantul Kamis (29/12/2022).

Dijelaskannya, pihaknya telah menetapkan AS sebagai tersangka sejak pekan lalu, setelah kasus ini dinaikkan tahap penyidikan sebelumnya.

Diakui Ihsan, untuk mengusut kasus ini memerlukan proses panjang, karena harus melakukan serangkaian pemeriksaan para saksi ahli.

"Memang agak lama karena perlu keterangan saksi ahli, khususnya psikologi. Apalagi tidak ada saksi saat kejadian tersebut. Jadi perlu assessment untuk kasus kekerasan seksual ini," kata dia.

Ihsan mengatakan, pihaknya akan memanggil AS pada pekan depan, dan diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan pelecehan terhadap A.

"Rencana pekan depan kami panggil yang bersangkutan sebagai tersangka, dan nanti dalam waktu dekat akan kami rilis," kata dia.

Sebelumnya, Polres Bantul, DI Yogyakarta, menetapkan AS sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap atlet berprestasi inisial A (18).

"Setelah gelar perkara dan dua alat bukti yang cukup kita sudah menetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ismail Bayu Setio Aji saat dihubungi wartawan Senin (26/12/2022).

Dijelaskannya, alat bukti yang dianggap cukup untuk menersangkakan AS adalah keterangan sejumlah saksi dan korban hingga keterangan ahli pidana dan ahli psikologi. Polisi juga sudah mengantongi keterangan AS.

Perlu diketahui, Seorang atlet asal Bantul, melaporakan pelatihnya terkait dugaan kekerasan seksual beberapa bulan lalu. 

Korban inisial A (18) setelah terjadi pelecehan mengalami depresi.

Kasus dugaan pelecehan seksual menurut pengakuan korban dilakukan AS kepada A saat berlatih di salah satu sasana di Kapanewon Sanden, Bantul, Juli 2022 lalu.

Setelah mendapatkan pelecehan, korban menceritakan kepada rekannya sesama atlet, dan diteruskan ke senior.

"Saya dikabari junior saya, kalau A dapat kekerasan seksual. Setelah itu A langsung saya tanya dan bilang tidak kuat, depresi," kata Salah satu rekan korban, Angga kepada wartawan di Polres Bantul, Kamis (27/10/2022)

Oleh rekannya, korban didampingi untuk menguatkan mental, namun belum berani cerita kepada orangtua korban.

Angga mengatakan, untuk menghindari pelaku, korban sempat berlatih ke Bandung, Jawa Barat, dan pertengahan Agustus kembali ke Yogyakarta.

Saat itu korban sudah menceritakan kepada ayahnya dan menyerahkan kepada keluarga terkait kasus hukumnya.

Menurut dia korban atlet berprestasi saat Porda DIY berhasil meraih medali emas.

"Porda kemarin si korban berhasil menyabet medali emas," kata dia.

Pendamping korban, Yudha mengatakan, korban sempat depresi karena kejadian itu.

"Ini (ke Polres Bantul) mengantar korban, kami mendapat laporan dikeluhi mendapatkan pelecehan (seksual) dari pelatih. Itu di persiapan Porda kemarin, saat latihan," kata Yudha.

Rekan atlet lainnya yakni Retno menambahkan, setelah kejadian korban menjadi trauma dan berprilaku tidak seperti biasanya.

"Mental down tidak mau cerita," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/13/165215878/tersangka-dugaan-pelecehan-atlet-berprestasi-bantul-belum-ditahan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke