Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dikosongkan, Nasib Pedagang di Jalan Perwakilan Malioboro Merana

Kompas.com, 5 Januari 2023, 09:34 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Nasib para pedagang Malioboro, khususnya di Jalan Perwakilan, Kota Yogyakarta, terkatung-katung.

Pasalnya, mulai Rabu (4/1/2023), lokasi tersebut harus dikosongkan dan tidak ada aktivitas perdagangan.

Hal itu membuat para pedagang syok dan kebingungan karena kehilangan mata pencaharian.

Baca juga: Kawasan Pertokoan Jalan Perwakilan Malioboro Disegel, Pedagang: Barang Kami Masih di Dalam

Tak hanya itu, Rukamto, salah satu pedagang, mengaku sudah terlanjur membayar sewa selama dua tahun sebesar Rp 70 juta.

"Apalagi baru perpanjang kemarin 2 tahun pas sebelum Covid. Lalu Covid harus tambah lagi setahun masa kontrak kami habis 2023 bulan Oktober.Sudah bayar sewa per kavling Rp 70 juta ke pihak yang punya toko," katanya kepada Kompas.com, Rabu (4/1/2023).

Rukamto sendiri mengaku sudah berjualan di Jalan Perwakilan Malioboro itu sejak 1999.

Baca juga: Sultan Sebut Pedagang di Jalan Perwakilan Malioboro Ilegal


Sosialisasi mepet

Pagar dan sticker ditempel di toko yang berada di sisi barat Jalam Perwakilan, Rabu (4/12/2022)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Pagar dan sticker ditempel di toko yang berada di sisi barat Jalam Perwakilan, Rabu (4/12/2022)

Rukamto tak menampik bahwa sudah ada sosialisasi terkait pengosongan itu sebulan lalu.

Dirinya merasa tidak ada waktu untuk duduk bersama dan mencari solusi yang terbaik bagi pihak pedagang dan Keraton Yogyakarta.

Para pedagang sebetulnya sudah pernah beraudiensi dengan DPRD Kota hingga Provinsi DIT. Namun tak ada hasil memuaskan.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Klaim Tawarkan Tempat Relokasi bagi Pedagang Jalan Perwakilan Malioboro, Pedagang Bantah

"Untuk menemukan solusi itu dari tata ruang kota itu belum ada solusi. Kalau mau dipindah ke mana SOP enggak jelas. Baru tadi menerbitkan SOP-nya dari pihak dengan Dintib (Satpol PP) dengan jajaran, tahu-tahu udah shock terapi," jelasnya.

Rukamto menjelaskan, status tanah tersebut merupakan milik Panitikismo atau pihak Keraton Yogyakarta. Pengosongan lahan ini adalah untuk menunjang dibangunnya Jogja Planning Gallery (JPG) pada tahun 2024 atau 2025 mendatang.

Hal senada diungkapkan Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) Adi Kusuma Putra Suryawan.

Menurutnya, pengosongan lahan area Jalan Perwakilan paling lambat pada tanggal 3 Desember 2022.

"Surat edaran tadi pagi baru diberikan, tanggal 3 Desember 2022 ini harus sudah kosong," ujarnya saat dihubungi, Selasa (3/1/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau