Salin Artikel

Usai Dikosongkan, Nasib Pedagang di Jalan Perwakilan Malioboro Merana

KOMPAS.com - Nasib para pedagang Malioboro, khususnya di Jalan Perwakilan, Kota Yogyakarta, terkatung-katung.

Pasalnya, mulai Rabu (4/1/2023), lokasi tersebut harus dikosongkan dan tidak ada aktivitas perdagangan.

Hal itu membuat para pedagang syok dan kebingungan karena kehilangan mata pencaharian.

Tak hanya itu, Rukamto, salah satu pedagang, mengaku sudah terlanjur membayar sewa selama dua tahun sebesar Rp 70 juta.

"Apalagi baru perpanjang kemarin 2 tahun pas sebelum Covid. Lalu Covid harus tambah lagi setahun masa kontrak kami habis 2023 bulan Oktober.Sudah bayar sewa per kavling Rp 70 juta ke pihak yang punya toko," katanya kepada Kompas.com, Rabu (4/1/2023).

Rukamto sendiri mengaku sudah berjualan di Jalan Perwakilan Malioboro itu sejak 1999.

Rukamto tak menampik bahwa sudah ada sosialisasi terkait pengosongan itu sebulan lalu.

Dirinya merasa tidak ada waktu untuk duduk bersama dan mencari solusi yang terbaik bagi pihak pedagang dan Keraton Yogyakarta.

Para pedagang sebetulnya sudah pernah beraudiensi dengan DPRD Kota hingga Provinsi DIT. Namun tak ada hasil memuaskan.

"Untuk menemukan solusi itu dari tata ruang kota itu belum ada solusi. Kalau mau dipindah ke mana SOP enggak jelas. Baru tadi menerbitkan SOP-nya dari pihak dengan Dintib (Satpol PP) dengan jajaran, tahu-tahu udah shock terapi," jelasnya.

Rukamto menjelaskan, status tanah tersebut merupakan milik Panitikismo atau pihak Keraton Yogyakarta. Pengosongan lahan ini adalah untuk menunjang dibangunnya Jogja Planning Gallery (JPG) pada tahun 2024 atau 2025 mendatang.

Hal senada diungkapkan Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) Adi Kusuma Putra Suryawan.

Menurutnya, pengosongan lahan area Jalan Perwakilan paling lambat pada tanggal 3 Desember 2022.

"Surat edaran tadi pagi baru diberikan, tanggal 3 Desember 2022 ini harus sudah kosong," ujarnya saat dihubungi, Selasa (3/1/2023).

Pada tanggal 30 Desember 2022 lalu, pihaknya sempat mengirimkan surat terbuka yang berisi permohonan pertolongan dan pengayoman kepada Gubernur DIY.

"Karena pengosongan bangunan tersebut dilakukan oleh Pemkot secara mendadak tanpa memikirkan dampak bagi nasib kami dan nasib ratusan karyawan kami yang hampir semuanya adalah tulang punggung bagi keluarganya," jelas dia.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan tegas mengatakan, area Jalan Perwakilan merupakan tanah milik Keraton Yogyakarta.

Dirinya juga mempertanyakan soal uang sewa para pedagang selama ini. Pasalnya, para pedagang tersebut tidak memiliki izin atau surat kekancingan dari Keraton.

"Nggak ada kekancingan. Makanya kalau dia bayar, bayar pada siapa," ucapnya, Selasa (3/1).

"Yang penting itu tanah Keraton. Bangunan bukan milik Pemda, kuncinya di Keraton. Kuncinya di Keraton yang diperpanjang hanya yang sebelah barat. Tapi mereka enggak punya izin semua. Enggak tau dia pada bayar sama siapa kalau sewa. Yang buka mbiyen piye wong buktine ning Mangkubumi (yang buka dulu bagaimana buktinya kunci ada di Mangkubumi)," tegasnya.

Saat itu Sri Sultan HB X juga bersedia berdialog untuk mengungkap soal uang sewa tersebut.

"Kalau dia benar mau ketemu sama saya, saya tanya berani enggak ngeluarkan pernyataan duit itu kalau keluar buat yang nyewa itu siapa. Tapi katanya mau ketemu sama saya tapi saya belum baca suratnya," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan Perwakilan merupakan sirip Jalan Malioboro. Jalan ini juga menjadi jalan penghubung antara Jalan Malioboro dengan Jalan Mataram, Kota Yogyakarta.

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Dita Angga Rusiana)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/05/093448278/usai-dikosongkan-nasib-pedagang-di-jalan-perwakilan-malioboro-merana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke