Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dikosongkan, Nasib Pedagang di Jalan Perwakilan Malioboro Merana

Kompas.com - 05/01/2023, 09:34 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Nasib para pedagang Malioboro, khususnya di Jalan Perwakilan, Kota Yogyakarta, terkatung-katung.

Pasalnya, mulai Rabu (4/1/2023), lokasi tersebut harus dikosongkan dan tidak ada aktivitas perdagangan.

Hal itu membuat para pedagang syok dan kebingungan karena kehilangan mata pencaharian.

Baca juga: Kawasan Pertokoan Jalan Perwakilan Malioboro Disegel, Pedagang: Barang Kami Masih di Dalam

Tak hanya itu, Rukamto, salah satu pedagang, mengaku sudah terlanjur membayar sewa selama dua tahun sebesar Rp 70 juta.

"Apalagi baru perpanjang kemarin 2 tahun pas sebelum Covid. Lalu Covid harus tambah lagi setahun masa kontrak kami habis 2023 bulan Oktober.Sudah bayar sewa per kavling Rp 70 juta ke pihak yang punya toko," katanya kepada Kompas.com, Rabu (4/1/2023).

Rukamto sendiri mengaku sudah berjualan di Jalan Perwakilan Malioboro itu sejak 1999.

Baca juga: Sultan Sebut Pedagang di Jalan Perwakilan Malioboro Ilegal


Sosialisasi mepet

Pagar dan sticker ditempel di toko yang berada di sisi barat Jalam Perwakilan, Rabu (4/12/2022)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Pagar dan sticker ditempel di toko yang berada di sisi barat Jalam Perwakilan, Rabu (4/12/2022)

Rukamto tak menampik bahwa sudah ada sosialisasi terkait pengosongan itu sebulan lalu.

Dirinya merasa tidak ada waktu untuk duduk bersama dan mencari solusi yang terbaik bagi pihak pedagang dan Keraton Yogyakarta.

Para pedagang sebetulnya sudah pernah beraudiensi dengan DPRD Kota hingga Provinsi DIT. Namun tak ada hasil memuaskan.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Klaim Tawarkan Tempat Relokasi bagi Pedagang Jalan Perwakilan Malioboro, Pedagang Bantah

"Untuk menemukan solusi itu dari tata ruang kota itu belum ada solusi. Kalau mau dipindah ke mana SOP enggak jelas. Baru tadi menerbitkan SOP-nya dari pihak dengan Dintib (Satpol PP) dengan jajaran, tahu-tahu udah shock terapi," jelasnya.

Rukamto menjelaskan, status tanah tersebut merupakan milik Panitikismo atau pihak Keraton Yogyakarta. Pengosongan lahan ini adalah untuk menunjang dibangunnya Jogja Planning Gallery (JPG) pada tahun 2024 atau 2025 mendatang.

Hal senada diungkapkan Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) Adi Kusuma Putra Suryawan.

Menurutnya, pengosongan lahan area Jalan Perwakilan paling lambat pada tanggal 3 Desember 2022.

"Surat edaran tadi pagi baru diberikan, tanggal 3 Desember 2022 ini harus sudah kosong," ujarnya saat dihubungi, Selasa (3/1/2023).

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadwal KRL Jogja-Solo Stasiun Tugu 2023, Lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur

Jadwal KRL Jogja-Solo Stasiun Tugu 2023, Lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jadwal KRL Jogja-Solo Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023, Lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023, Lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023 dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023 dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Desember 2023: Pagi hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Desember 2023: Pagi hingga Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Status Siaga, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran Malam Ini

Status Siaga, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran Malam Ini

Yogyakarta
Respons Gibran Dituding Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas Pembangunan

Respons Gibran Dituding Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas Pembangunan

Yogyakarta
Libur Nataru, Diprediksi Ada 9 Juta Pergerakan Orang di DIY

Libur Nataru, Diprediksi Ada 9 Juta Pergerakan Orang di DIY

Yogyakarta
Anggaran Habis dan Hujan di Gunungkidul Belum Merata, Droping Air Andalkan Dana CSR

Anggaran Habis dan Hujan di Gunungkidul Belum Merata, Droping Air Andalkan Dana CSR

Yogyakarta
Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Semprot Air Keras ke Wanita di Solo

Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Semprot Air Keras ke Wanita di Solo

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Pinjam Lahan 2.000 Meter Persegi di TPA Piyungan untuk Olah Sampah

Pemkot Yogyakarta Pinjam Lahan 2.000 Meter Persegi di TPA Piyungan untuk Olah Sampah

Yogyakarta
UMK DIY Diumumkan, Kabupaten Gunungkidul Jadi yang Terendah Kenaikannya

UMK DIY Diumumkan, Kabupaten Gunungkidul Jadi yang Terendah Kenaikannya

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang dan Sore Hujan Ringan

Yogyakarta
Viral, Baliho Bergambar Naruto Acungkan 2 Jari di Sleman

Viral, Baliho Bergambar Naruto Acungkan 2 Jari di Sleman

Yogyakarta
Polres Bantul Larang Kereta Kelinci Melintas di Jalan Raya

Polres Bantul Larang Kereta Kelinci Melintas di Jalan Raya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com