Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar UMP dan UMK Jogja 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Kompas.com - 07/12/2022, 18:03 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Provinsi DI Yogyakarta diketahui telah selesai menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) untuk tahun 2023.

Besaran UMP DI Yogyakarta 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di kabupaten dan kota yang tercakup.

Baca juga: Daftar UMP dan UMK Banten 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Sementara besaran UMK Jogja 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di dalam wilayah masing-masing kabupaten atau kota.

Baca juga: Daftar UMP 2023 untuk 38 Provinsi di Indonesia, Lengkap dengan Besaran dan Kenaikan

Besaran UMP DI Yogyakarta 2023

Besaran UMP DI Yogyakarta 2023 sudah diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 338/KEP/2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2023.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa besaran UMP DI Yogyakarta 2023 adalah Rp1.981.782,39.

Hal ini berarti UMP DI Yogyakarta 2023 naik 7,65 persen atau sebesar Rp 140,866,86 dibanding UMP tahun 2022 yang sebesar Rp 1.840.915,53.

Baca juga: Daftar UMP 2023 di Jawa, Jateng Terendah meski Naik 8,01 Persen

Daftar UMK Jogja 2023

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menetapkan besaran UMK Jogja 2023.

Penetapan UMK 2023 disampaikan oleh Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Rabu, 7 Desember 2022.

Besaran UMK Jogja 2023 diputuskan berdasar usulan bupati/wali kota yang mengacu keputusan dalam sidang dewan pengupahan level kabupaten/kota.

Dari keputusan tersebut, diketahui bahwa wilayah dengan UMK 2023 tertinggi ada di Kota Yogyakarta, sementara wilayah dengan UMK 2023 terendah ada di Kabupaten Gunungkidul.

Berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi DI Yogyakarta tahun 2023.

  • Besaran UMK 2023 di Kota Yogyakarta yaitu Rp2.324.775,51 atau naik 7,93 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.153.970.
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Sleman yaitu Rp2.159.519,22 atau naik 7,92 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.001.000.
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Bantul yaitu Rp2.066.438,82 atau naik 7,80 dari UMK 2022 yaitu Rp Rp 1.916.848.
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Kulon Progo yaitu Rp2.050.447,15 atau naik 7,68 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 1.904.275.
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Gunungkidul yaitu Rp2.049.266,00 atau naik 7,85 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 1.900.000.

Sebagai catatan, besaran UMP dan UMK Jogja 2023 ini akan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Sumber:
jogjaprov.go.id -UMP 
jogjaprov.go.id -UMK 
jogja.antaranews.com  
yogyakarta.kompas.com . 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Yogyakarta
Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Yogyakarta
Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Yogyakarta
Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah 'Move On'

Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah "Move On"

Yogyakarta
Bupati dan Wakil Bupati Bantul Resmi Mendaftar ke PDI Perjuangan untuk Maju di Pilkada 2024

Bupati dan Wakil Bupati Bantul Resmi Mendaftar ke PDI Perjuangan untuk Maju di Pilkada 2024

Yogyakarta
Viral, Peziarah Makam Raja Imogiri Ditarik Tarif Rp 500.000, Keraton Yogyakarta Buka Suara

Viral, Peziarah Makam Raja Imogiri Ditarik Tarif Rp 500.000, Keraton Yogyakarta Buka Suara

Yogyakarta
Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Yogyakarta
Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com