Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2022, 07:40 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Daftar upah minimum kabupaten/kota di Provinsi DI Yogyakarta atau UMK Jogja 2022 selalu dicari sebagai dasar penentuan upah pekerja.

Sesuai Surat Keputusan Gubernur DIY No.372/KEP/2021 diputuskan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2022 yakni sebesar Rp1.840.915,53.

Baca juga: Daftar UMK Jabar 2022, Kota Bekasi Paling Tinggi

Sedangkan daftar UMK Jogja 2022 ini seperti tercantum dalam SK/373/KEP/2021 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2022.

Dari keputusan tersebut diketahui bahwa UMK Jogja 2022 tertinggi ada di Kota Yogyakarta yaitu sebesar Rp 2.153.970.

Baca juga: Daftar UMK Banten 2022: UMK Cilegon 2022 Ungguli Tangerang dan Tangsel

Sementara UMK Jogja 2022 terendah ada di Kabupaten Gunungkidul yaitu sebesar Rp 1.900.000.

Walau begitu, Kabupaten Gunungkidul mencatat kenaikan UMK tertinggi yaitu sebesar Rp 130.000 atau mencapai 7,34 persen.

Baca juga: Daftar UMK Bali 2022: Badung Terbesar, Melebihi UMK Denpasar 2022

Daftar UMK Jogja 2022

Berikut adalah besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi DI Yogyakarta Tahun 2022

No Kabupaten/Kota Besaran UMK 2022
1 Kota Yogyakarta Rp 2.153.970
2 Kabupaten Sleman Rp 2.001.000
3 Kabupaten Bantul Rp 1.916.848
4 Kabupaten Kulon Progo Rp 1.904.275
5 Kabupaten Gunungkidul Rp 1.900.000

Berbeda dari tahun sebelumnya, besaran UMP dan UMK tahun 2022 ditentukan sesuai dengan PP No.36/2021, yatu dihitung berdasarkan pola perhitungan data BPS meliputi pertumbuhan ekonomi (inflasi), rata-rata konsumsi per kapita, banyaknya anggota rumah tangga, dan banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja.

Lebih lanjut, penetapan UMP dan UMK Kabupaten/Kota menggunakan tiga pedoman.

Pedoman tersebut adalah UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah No. 36/2021 tentang Pengupahan, dan Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/383/HI.01.00/XI/2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan dalam Penetapan Upah Minimum Tahun 2022.

 Sumber : jogjaprov.go.id 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sejarah Gereja Katolik Santo Antonius Kotabaru

Sejarah Gereja Katolik Santo Antonius Kotabaru

Yogyakarta
Dikira Suara Kucing, Ternyata Bayi yang Dibuang Sedang Menangis

Dikira Suara Kucing, Ternyata Bayi yang Dibuang Sedang Menangis

Yogyakarta
Dikira Hilang di Goa Terawang, Sopir Rombongan Kampanye Ditemukan di Alun-alun Blora

Dikira Hilang di Goa Terawang, Sopir Rombongan Kampanye Ditemukan di Alun-alun Blora

Yogyakarta
Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Yogyakarta
Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Yogyakarta
Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Yogyakarta
2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

Yogyakarta
Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Yogyakarta
Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Yogyakarta
Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Yogyakarta
10  Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

10 Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Ratusan Anak di Kota Yogyakarta Terpapar Pneumonia Sepanjang 2023, Dinkes Sebut Fatalitasnya Rendah

Ratusan Anak di Kota Yogyakarta Terpapar Pneumonia Sepanjang 2023, Dinkes Sebut Fatalitasnya Rendah

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com