KOMPAS.com - Provinsi DI Yogyakarta diketahui telah selesai menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) untuk tahun 2023.
Besaran UMP DI Yogyakarta 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di kabupaten dan kota yang tercakup.
Sementara besaran UMK Jogja 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di dalam wilayah masing-masing kabupaten atau kota.
Besaran UMP DI Yogyakarta 2023
Besaran UMP DI Yogyakarta 2023 sudah diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 338/KEP/2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2023.
Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa besaran UMP DI Yogyakarta 2023 adalah Rp1.981.782,39.
Hal ini berarti UMP DI Yogyakarta 2023 naik 7,65 persen atau sebesar Rp 140,866,86 dibanding UMP tahun 2022 yang sebesar Rp 1.840.915,53.
Daftar UMK Jogja 2023
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menetapkan besaran UMK Jogja 2023.
Penetapan UMK 2023 disampaikan oleh Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Rabu, 7 Desember 2022.
Besaran UMK Jogja 2023 diputuskan berdasar usulan bupati/wali kota yang mengacu keputusan dalam sidang dewan pengupahan level kabupaten/kota.
Dari keputusan tersebut, diketahui bahwa wilayah dengan UMK 2023 tertinggi ada di Kota Yogyakarta, sementara wilayah dengan UMK 2023 terendah ada di Kabupaten Gunungkidul.
Berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi DI Yogyakarta tahun 2023.
Sebagai catatan, besaran UMP dan UMK Jogja 2023 ini akan berlaku mulai 1 Januari 2023.
Sumber:
jogjaprov.go.id -UMP
jogjaprov.go.id -UMK
jogja.antaranews.com
yogyakarta.kompas.com .
https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/12/07/180314278/daftar-ump-dan-umk-jogja-2023-berlaku-mulai-1-januari-2023
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan