Berdasarkan pengakuan pelaku ke polisi, sianida dan arsenik tersebut dibeli secara online. DDS mulanya membeli arsenik sebanyak 10 gram untuk digunakan pada Rabu (23/11/2022).
"Arseniknya sendiri itu masing-masing belinya dua barang, dan masing-masing barang itu (ukuran) 5 gram. Itu yg digunakan pada hari Rabu untuk percobaan pertama pembunuhan," terang Sajarod, Rabu, dikutip dari Tribun Jogja.
Karena aksinya pada Rabu gagal, DDS kemudian membeli sianida sejumlah 100 gram.
"Sehingga, yang bersangkutan mencoba mengulangi dengan menggunakan sianida. Semuanya belanja dengan online, pembeliannya berbeda-beda dalam kurun waktu yang rentangnya tidak terlalu lama. Yang pertama dibeli arsenik," jelasnya.
Baca juga: Kala Teh dan Kopi Bercampur Sianida Renggut Nyawa Ayah, Ibu, dan Anak di Magelang...
Dua benda beracun tersebut sampai ke tangan DDS lewat metode cash on delivery (COD).
"Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku mengambil sendiri. Cash on delivery (COD), ada di salah satu kurir yang belanja online di wilayah Kabupaten Magelang," bebernya.
Polisi kini menyita satu unit mobil berpelat nomor K 17 DA. Mobil itu dipakai DDS untuk mengambil dan menyimpan sianida dan arsenik yang dibelinya.
"Mobil ini milik orang lain atau statusnya disewa. Yang mana kendaraan tersebut atau mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia (arsenik dan sianida) yang dibelinya secara online ke kurir. Dan (mobil itu) digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang (zat beracun) yang digunakan untuk menghabisi keluarga terdekatnya," beber Sajarod.
Baca juga: Sosok DDS, Anak yang Racuni Keluarga di Magelang, Dikenal Pendiam tapi Kerap Hamburkan Uang
Apa motif DDS meracuni keluarganya hingga tewas?
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, DDS melakukan pembunuhan itu karena sakit hati diminta menjadi tulang punggung keluarga.
Sajarod mengungkapkan, ayah pelaku tidak memiliki penghasilan selepas pensiun dua bulan lalu. Sementara itu, ibunya adalah ibu rumah tangga, sedangkan kakak pelaku tak lagi bekerja karena kontraknya habis.
"Bapak pelaku 2 bulan yang lalu baru pensiun, kebutuhan hidup cukup tinggi. Bapak pelaku punya penyakit sehingga butuh biaya pengobatan. Anak pertama tidak bekerja, sebelumnya bekerja tapi habis kontrak. Anak pertama tidak diberi beban untuk menanggung semua kebutuhan," paparnya.
"Kemudian semua dibebankan kepada anak kedua, sehingga muncul niat membunuh orangtua dan kakak kandung karena sakit hati. Dia sendiri tidak bekerja," sambung Sajarod.
Kini, DDS telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dari pembunuhan yang dilakukannya, tersangka bakal dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Khairina, Dita Angga Rusiana)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polresta Magelang Amankan Mobil yang Dipakai Tersangka untuk Ambil dan Simpan Sianida dan Arsenik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.