KOMPAS.com - Tiga anggota keluarga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), yang tewas diracun, menjadi sorotan. Korban dalam peristiwa ini adalah Abas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu), dan Dea Khairunisa (anak pertama).
Berdasarkan penyelidikan polisi, korban ternyata diracun oleh Deo Daffa yang merupakan anak kedua Abas Ashar dan Heri Riyani. Polisi kini telah menetapkan Deo sebagai tersangka.
Polisi berhasil membongkar kasus ini usai menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Salah satunya ialah tersangka menolak jenazah para korban diotopsi. Padahal, keluarga lainnya mengizinkan.
"Pihak saudara korban minta jenazah diotopsi, tapi anak kedua ini tidak ingin. Tapi kami tetap otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022).
Di samping itu, kejanggalan lainnya adalah polisi tidak menemukan sisa muntahan para korban.
"Korban yang meninggal akibat keracunan biasanya ada sisa muntahan tapi di TKP clear, tidak ada," ucapnya.
Baca juga: Motif Anak Kedua Racuni Sekeluarga hingga Tewas: Sakit Hati Diminta Jadi Tulang Punggung Keluarga
Lalu, apa yang menyebabkan Abas, Heri, dan Dea meninggal?
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan, berdasarkan hasil otopsi terhadap dua jenazah, ditemukan tanda-tanda kerusakan organ tubuh yang disebabkan zat kimia berbahaya.
"Tiga jenazah meninggal tidak wajar, dan setelah kita otopsi, semua minum air atau cairan yang ada racunnya, karena dari saluran nafas atas, dari bibir sampai lambungnya ada merah dan seperti terbakar. Para korban meminum suatu zat beracun," ungkapnya, Selasa.
Bahkan, organ dalam lainnya, seperti otak, jantung, hati, paru-paru, dan usus juga rusak.
"Kadarnya racun ya sangat mematikan karena bisa 3 orang dewasa meninggal karena (minum) cairan yang ada racunnya itu," tuturnya.
Baca juga: Racun yang Dipakai Anak Bunuh Sekeluarga di Magelang Jenis Arsenik, Organ Dalam Korban Rusak
Sumy menuturkan, apabila melihat dari dampak yang terjadi, tersangka menggunakan jenis racun golongan arsenik.
"Jenis racunnya zat beracun ya bisa golongan sianida, golongan arsenik, golongan yang lain seperti itu. Kadarnya juga sangat tinggi," terangnya.
Plt Kapolresta Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun menjelaskan, tersangka memasukkan racun ke minuman teh dan kopi yang disajikan ibunya.
"Dia (tersangka) memasukkan racun arsenik pakai 2 sendok ke dalam teh dan kopi yang setiap pagi disajikan oleh ibunya. Ketika ibunya keluar dari dapur, tersangka mencampurkannya," bebernya.
Baca juga: Sekeluarga di Magelang Tewas Diracun, Kerabat: Saya Hancur, Sekalipun Pelaku adalah Anaknya...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.