Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu RN, Dibunuh karena Tolak Gugurkan Kandungan, Buku Catatan Ibu Hamil Jadi Saksi Bisu

Kompas.com, 18 November 2022, 13:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Mayat wanita ditemukan mengambang di Pantai Ngrawe, Kapanewon (Kecamatan) Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (15/11/2022) pagi.

Identitas jenazah tersebut diketahui berinisial RN (25), warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Berdasarkan pemeriksaan USG, RN sedang hamil 28 minggu.

RN dibunuh oleh ERW (24) dan AA (37). ERW diduga merupakan sosok yang menghamili RN. Meski demikian, berdasarkan keterangan ERW, dirinya dan RN hanyalah teman.

Baca juga: Cinta pada Pelaku, Wanita Hamil Tewas di Pantai Ngrawe Rela Dibawa ke Mana-mana Sebelum Dibunuh

Korban dibunuh lantaran enggan menggugurkan kandungannya. Bahkan, RN menyayangi bayi yang dikandungnya.

"Korban (RN) sangat mencintai kandungannya. Pelaku (ERW) beberapa kali ingin menguggurkan, tetapi korban tidak mau," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro, di Mapolres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022).

Salah satu bukti kecintaan RN dengan kandungannya terlihat dari buku catatan ibu hamil.

“Gambarnya lengkap termasuk hasil USG si bayi ada di catatan buku ibu hamil," ucapnya.

Selain itu, terdapat juga suplemen vitamin agar anak yang dikandung dapat tumbuh dengan sehat.

Benda-benda itu kini disita polisi sebagai barang bukti.

Baca juga: Wanita Hamil yang Dibunuh di Gunungkidul Rutin Memeriksakan Kandungan

Dibunuh di Pantai Kukup

Menurut keterangan pelaku, korban dibunuh di Pantai Kukup, Kabupaten Gunungkidul. Pelaku mengajak korban dengan alasan akan menggelar ritual untuk kandungan RN.

Setiba di Pantai Kukup pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, korban dan dua pelaku mengobrol di saung atau gardu pandang Pantai Kukup.

Selanjutnya, di tebing, pelaku meminta korban untuk menanggalkan pakaian dengan alasan ingin melakukan ritual. Kemudian, tersangka berupaya untuk mendorongnya, tetapi gagal.

Lalu, untuk menghabisi nyawa RN, ERW membekap korban hingga lemas. Ia dibantu oleh AA yang merupakan kawan ERW. Setelahnya, korban dibuang dari atas tebing Pantai Kukup.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Mahasiswa UNS

Seusai dibekap, korban kemungkinan belum meninggal.

"Hasil otopsi ada cairan di paru-paru. Kemungkinan saat dibunuh itu belum sepenuhnya meninggal masih mungkin cuma lemas. Dan pelaku sendiri mengatakan mungkin masih mendengar napas. Ada lagi upaya pelaku pada saat ngangkat itu kan ada kaya tangga gitu sengaja badannya (korban) diturunkan supaya kepala terbentur," ungkap Mahardian.

Ternyata, keinginan ERW untuk membunuh RN tak hanya tebersit sekali saja. Niatan itu muncul sejak akhir September 2022.

"Pada akhir September 2022 (merencanakan pembunuhan). Pertama diajak ke Gunung Kawi. Korban juga sempat diajak ke dukun-dukun katanya supaya cari keselamatan, cari doa. Padahal si pelaku niatnya mau menggugurkan kandungan. Karena RN tidak mau. Buktinya ada RN mempertahankan hubungan ini karena vitamin kehamilan lengkap bukti dia periksa dokter juga ada," ungkapnya.

Baca juga: Wanita Hamil yang Dibunuh di Pantai Ngrawe Sempat Mendapat Pelecehan Seksual

Awal mula pertemuan

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri menunjukkan dua orang pelaku pembunuhan wanita hamil di Mapolres Gunungkidul Selasa (17/11/2022)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri menunjukkan dua orang pelaku pembunuhan wanita hamil di Mapolres Gunungkidul Selasa (17/11/2022)

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumanti menuturkan, RN dan ERW sama-sama berkuliah di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah. Namun, keduanya berbeda program studi (prodi).

Mereka bertemu saat magang di sebuah SMK.

"Dia dan korban sama-sama kuliah di UNS. Keduanya berjumpa saat magang di SMK. Prodinya beda, tapi lokasi magangnya sama di SMK di saat semester 7 di SMK itu tahun 2019," tuturnya, Kamis.

Walau korban dan pelaku mempunyai hubungan dekat, tetapi ERW tidak menganggapnya sebagai hubungan asmara.

"Tidak ada hubungan percintaan menurut dia (ERW)," jelasnya.

Baca juga: Upaya Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Sudah Berulang Kali, Ini Motifnya

Jejak pelaku diketahui usai polisi memeriksa rekaman CCTV SMPN 1 Tanjungsari, Gunungkidul. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban dan pelaku sempat makan di warung bakmi jawa di Tanjungsari.

Dari hasil rekaman CCTV, polisi mengetahui identitas mobil yang digunakan pelaku. Kendaraan itu ternyata merupakan mobil rental.

Setelahnya, polisi melakukan penelusuran identitas mobil itu. Hingga akhirnya jejak pelaku diketahui. ERW dan AA ditangkap di kawasan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa. Mereka kemudian dibawa ke Polres Gunungkidul.

Atas perbuatannya, ERW dan AA kini harus mendekam dalam penjara. Mereka terancam dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Warga Sukoharjo Terkait Mayat Wanita Hamil di Pantai Ngrawe

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Robertus Belarminus, Khairina)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau