"Yang kedua aku mau syukuran KTV di mansion, boleh bayar LC aja ya" dan dijawab oleh Sentanu Wahyudi, 'Siap bapak.. boleh banget to yah, ndak usah bayar semua'," ungkap JPU.
Dalam temuan ini, diketahui PT Guyub Sengini memberikan uang sebesar Rp 200 juta kepada Triaynto Budi Yuwono selaku asisten Pribadi Haryadi Suyuti.
Lalu, uang dibawa ke kantor Kepala Dinas DPMPTSP. Nurwidi mengambil uang Rp 50 juta dan Rp 150 juta dibawa oleh Triyanto dan diserahkan kepada Haryadi.
"Iya, ini sudah diterima," kata JPU menirukan ucapan Haryadi.
Ditemui setelah sidang JPU KPK Ferdian menyampaikan dalam proses penyidikan Haryadi tidak hanya menerima dari PT JOP (Apartemen Royal Kedhaton), juga menerima dari PT Guyub Sengini Group terkait dengan IMB.
"Ada penerimaan dari yang lain yaitu PT Guyub Sengini Group terkait dengan IMB juga. Sama persis dengan surat pernyataan komitmen dari Nurwidihartana yang sama-sama kita ketahui itu kan menyebutkan dua hotel, IMB JOP dan IMB Guyub Sengini," ucap dia.
Baca juga: Oon Nusihono Suap Mantan Wali Kota Yogyakarta dengan Uang, Mobil, dan Sepeda
Ia menambahkan, PT Sengini Group memberikan uang Rp 200 juta kepada Triyanto dari sini uang diambil oleh Nurwidihartana Rp 50 juta dan sisanya Rp 150 juta mengalir ke Haryadi.
"Kami uji faktanya di persidangan seperti apa. Karena kan Haryadi Suyuti terkait hal ini dia tidak mengakui. Kami menggunakan keterangan Triyanto Budi Yuwono dan Nurwidihartana," kata dia.
Ia menyampaikan, proses suap PT Sengini bersamaan dengan kasus suap PT Java Orien Property (JOP) yang mengurus IMB Apartemen Royak Kedhaton.
"Sama 23 Mei juga, Sentanu status masih saksi. Ke depan kami enggak tahu statusnya seperti apa, tapi yang pasti sekarang statusnya masih saksi. Belum ada pengembangan dari penyidik untuk tersangka baru terkait dengan pemberi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.