Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Pelungguh Milik Desa di Sleman Dibangun Hunian Permanen dan Disewakan

Kompas.com - 18/10/2022, 22:31 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta turun tangan menyelesaikan pelanggaran pemanfaatan tanah pelungguh di wilayah Sardonoharjo, Sleman yang digunakan untuk hunian permanen dan disewakan.

Bahkan, saat ini hunian di atas tanah pelungguh tersebut telah ditempati.

Lurah Sardonoharjo, Harjuno Wiwoho mengatakan, lokasi yang dibangun hunian untuk disewakan ini merupakan tanah kalurahan sebagai pelungguh.

Baca juga: Dosen PTN di Yogyakarta Ditangkap, Diduga Terlibat Penipuan Bermodus Sewa Tanah Desa

Awalnya memang ada perjanjian sewa- menyewa antara pemilik pelungguh dengan pengembang.

"Mungkin karena kurang pemahaman dan kurang pengetahuan itu dibangun, kemudian timbul masalah. Saya betul-betul tidak tahu, saya itu kebetulan tidak lewat situ," ujar Lurah Sardonoharjo, Harjuno Wiwoho saat ditemui usai koordinasi, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Gantikan Jalan Nasional yang Putus karena Longsor, Jalan Alternatif Banjarmasin-Tanah Bumbu Sudah Bisa Dilalui

Harjuno Wiwoho menuturkan, ada tiga lokasi tanah pelungguh yang dibangun hunian. Luasnya pertama 1.500 meter persegi, kedua 3.000 meter persegi dan ketiga 1.600 meter persegi.

"Yang pertama pelungguhnya Pak Carik, yang dua pelungguh lagi itu Pak Dukuh," ucapnya.

Pembangunan hunian permanen di tanah pelungguh tersebut sudah selesai. Ada 39 rumah yang sudah dibangun. Rumah yang berdiri di tanah pelungguh ini lantas disewakan.

"Ada 39 rumah, sudah dihuni semua, itu sewa," bebernya.

Terkait dengan tanah pelungguh yang dibangun hunian Harjuno mengaku tidak mengetahui. Termasuk tentang proses sewa - menyewa.

"Sewa menyewa itu kalurahan nggak tahu, karena ini kan pelungguh bukan tanah sebagai PAD kalurahan tetapi tanah kalurahan sebagai pelungguh," urainya.

Menurut Harjuno saat ini sedang dilakukan proses penyelesaian. Perjanjian baik antara pemilik pelungguh dengan pengembang maupun penyewa dengan pengembang dan notaris, semuanya akan dibatalkan.

Kemudian tanah dan bangunan lanjut Harjuno dialihkan sebagai aset Kalurahan Sardonoharjo.

"Penyewa sudah tahu semua sekarang, kan sudah dibatalkan semua. Mereka menyadari ada kesalahan prosedur, ada kesalahan prosedural, ada kesalahan perizinan dan sebagainya," tegasnya.

Penghasilan tambahan

Pemerintah DI Yogyakarta melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang menggelar koordinasi di Kalurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Yogyakarta
Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Yogyakarta
Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Yogyakarta
2 Balon Udara Kembali Mendarat di Gunungkidul

2 Balon Udara Kembali Mendarat di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com