Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Pelungguh Milik Desa di Sleman Dibangun Hunian Permanen dan Disewakan

Kompas.com - 18/10/2022, 22:31 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta turun tangan menyelesaikan pelanggaran pemanfaatan tanah pelungguh di wilayah Sardonoharjo, Sleman yang digunakan untuk hunian permanen dan disewakan.

Bahkan, saat ini hunian di atas tanah pelungguh tersebut telah ditempati.

Lurah Sardonoharjo, Harjuno Wiwoho mengatakan, lokasi yang dibangun hunian untuk disewakan ini merupakan tanah kalurahan sebagai pelungguh.

Baca juga: Dosen PTN di Yogyakarta Ditangkap, Diduga Terlibat Penipuan Bermodus Sewa Tanah Desa

Awalnya memang ada perjanjian sewa- menyewa antara pemilik pelungguh dengan pengembang.

"Mungkin karena kurang pemahaman dan kurang pengetahuan itu dibangun, kemudian timbul masalah. Saya betul-betul tidak tahu, saya itu kebetulan tidak lewat situ," ujar Lurah Sardonoharjo, Harjuno Wiwoho saat ditemui usai koordinasi, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Gantikan Jalan Nasional yang Putus karena Longsor, Jalan Alternatif Banjarmasin-Tanah Bumbu Sudah Bisa Dilalui

Harjuno Wiwoho menuturkan, ada tiga lokasi tanah pelungguh yang dibangun hunian. Luasnya pertama 1.500 meter persegi, kedua 3.000 meter persegi dan ketiga 1.600 meter persegi.

"Yang pertama pelungguhnya Pak Carik, yang dua pelungguh lagi itu Pak Dukuh," ucapnya.

Pembangunan hunian permanen di tanah pelungguh tersebut sudah selesai. Ada 39 rumah yang sudah dibangun. Rumah yang berdiri di tanah pelungguh ini lantas disewakan.

"Ada 39 rumah, sudah dihuni semua, itu sewa," bebernya.

Terkait dengan tanah pelungguh yang dibangun hunian Harjuno mengaku tidak mengetahui. Termasuk tentang proses sewa - menyewa.

"Sewa menyewa itu kalurahan nggak tahu, karena ini kan pelungguh bukan tanah sebagai PAD kalurahan tetapi tanah kalurahan sebagai pelungguh," urainya.

Menurut Harjuno saat ini sedang dilakukan proses penyelesaian. Perjanjian baik antara pemilik pelungguh dengan pengembang maupun penyewa dengan pengembang dan notaris, semuanya akan dibatalkan.

Kemudian tanah dan bangunan lanjut Harjuno dialihkan sebagai aset Kalurahan Sardonoharjo.

"Penyewa sudah tahu semua sekarang, kan sudah dibatalkan semua. Mereka menyadari ada kesalahan prosedur, ada kesalahan prosedural, ada kesalahan perizinan dan sebagainya," tegasnya.

Penghasilan tambahan

Pemerintah DI Yogyakarta melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang menggelar koordinasi di Kalurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Langkah ini diambil untuk menyelesaikan pelanggaran pemanfaatan tanah pelungguh di wilayah Sardonoharjo tanpa harus masuk dalam sengketa.

"Kami mengadakan gelar koordinasi agar tidak masuk dalam sengketa. Di mana ada masyarakat yang menempati tanah pelungguh di Sardonoharjo ditempati 39 orang tanpa izin," ujar Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno usai koordinasi di Kantor Kalurahan Sardonoharjo, Sleman.

Krido menjelaskan tanah pelungguh tersebut merupakan jenis tanah kalurahan sebagai hak anggaduh karena asal usulnya tanah bukan keprabon tanah Kasultanan.

Pemanfaatan tanah Kasultanan Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman diatur dalam Peraturan Gubernur 34 tahun 2017.

Masyarakat yang memanfaatkan tanah Kasultanan Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman harus ada izin.

"Itu kan pelungguhnya Pak Carik, pelungguhnya Pak Dukuh. Tanah pelungguh adalah penghasilan tambahan bagi perangkat kalurahan, ini kan harus sesuai mekanisme karena berubah fungsi dari pertanian menjadi non pertanian," ungkapnya.

"Untuk tempat tinggal permanen tidak boleh, ini bangunan baru. Baru beberapa bulan terbangun, ini nggak boleh sesuai Pergub 34, tidak boleh," imbuhnya.

Di dalam persoalan pelanggaran pemanfaatan tanah pelungguh ini, lanjut Krido, ada berbagai pihak yang berperan antara lain masyarakat yang menempati dan pihak notaris.

"Kemudian di situ mohon maaf ada peran dari pemerintah kalurahan, mengetahui tapi kok mendiamkan. Sehingga hari ini kita selesaikan bareng untuk ke depannya agar sesuai regulasi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Yogyakarta
Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Yogyakarta
May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

Yogyakarta
Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Yogyakarta
'May Day', Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

"May Day", Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Yogyakarta
Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Yogyakarta
Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Yogyakarta
Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Yogyakarta
Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Yogyakarta
Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah 'Move On'

Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah "Move On"

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com