Terkait kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Kepolisian Resor (Polres) Brebes telah memeriksa 13 saksi, yakni pemilik lahan dan pengelola jalan tol.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, Polres Brebes juga akan memeriksa pihak ketiga, yaitu pengelola maintenance ruang milik jalan (rumija) pada 22 September 2022.
"Dari pihak ketiga yang akan diperiksa adalah dari pihak PT Kencana Biru. Mereka akan dimintai keterangannya besok," ungkapnya, Rabu (21/9/2022), dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Damkar Brebes Ternyata Terima Laporan Kebakaran tapi...
Menurut Iqbal, hingga saat ini penyidik masih berfokus pada asal api penyebab kebakaran, apakah berasal dari lahan milik warga atau berasal dari ruang milik jalan tol.
"Untuk mengetahui arah angin ini penyidik menyelidiki lewat CCTV di rest area Km 252. Dari sini bisa dianalisa apakah api berasal dari luar rumija atau dari area di sekitar rumija. Selain itu, mereka (penyidik) juga menunggu hasil pemeriksaan dari tim labfor," tuturnya.
Jika dalam penyelidikan ditemukan bukti kebakaran terjadi karena kesengajaan, Iqbal menegaskan bahwa polisi tak segan menindak pelaku.
"Dapat diancam dengan Pasal 359 KUHP dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun," terangnya.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Polisi Periksa Pemilik Lahan dan Pengelola Tol
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.