Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Suporter PSS Sleman hingga Meninggal, Salah Satunya Dendam

Kompas.com - 29/08/2022, 17:46 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang suporter PSS Sleman Aditya Eka Putranda meninggal dunia.

Motif para pelaku melakukan penganiayaan ada dua, salah satunya balas dendam.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, dari penyelidikan awal berhasil diamankan 18 orang. Dari jumlah itu, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan perannya.

"Untuk kelompok tersebut (pelaku) memang sekitar warga di sana," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana dalam jumpa pers, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Suporternya Tewas Dikeroyok, PSS Sleman Kecam Penganiayaan dan Kawal Tuntas Kasusnya

Rony menyampaikan, saat mencegat rombongan korban, salah satu dari pelaku sempat menyebut nama salah satu kelompok suporter.

Barang bukti yang berhasil diamankan 7 botol molotov, 3 pipa besi, 1 pedang, 1 sangkur, 1 celurit kecil, 1 stik, dua kembang api, satu celurit besar, celana milik korban, sepatu korban dan sandal milik korban.

"Terkait alat-alat ini memang sudah dipersiapkan oleh mereka. Sudah dipersiapkan berarti sudah ada perencanaan awal untuk kisruh lah," ungkapnya.

Barang bukti tersebut ditemukan terpisah dan ada yang menjadi satu.

"Jadi di lokasi itu ada kayak mobil yang tidak bisa jalan beberapa di simpan di situ dan beberapa di pinggir jalan di sekitar TKP," bebernya.

Dari analisa motif para pelaku melakukan penganiayaan, lanjut Rony, ada dua hal. Motif pertama adanya peristiwa sebelumnya yang menurut pengakuan para pelaku pernah diserang duluan oleh salah satu kelompok suporter.

Namun, pengakuan dari para pelaku tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman.

"Itu masih kita dalami kebenaranya, kapan peristiwanya dan ada laporan Polisinya atau tidak," urainya.

Baca juga: Anthem PSS Sleman, Sampai Kau Bisa, Antar Aditya ke Peristirahatan Terakhir

Motif kedua,  lanjut Rony, karena ada provokasi dari salah satu tersangka yang masih di bawah umur yakni berinisial JN warga Gamping, Sleman.

JN ini mengaku kepada para pelaku lainya jika dirinya dikejar oleh sekelompok suporter.

"Terkait provokasi dikejar atau gimana ini masih dalam pemeriksaan, memang kita ada mekanisme pemeriksaan anak di bawah umur," tegasnya

Halaman:


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com