Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Suporter PSS Sleman hingga Meninggal, Salah Satunya Dendam

Kompas.com - 29/08/2022, 17:46 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang suporter PSS Sleman Aditya Eka Putranda meninggal dunia.

Motif para pelaku melakukan penganiayaan ada dua, salah satunya balas dendam.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, dari penyelidikan awal berhasil diamankan 18 orang. Dari jumlah itu, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan perannya.

"Untuk kelompok tersebut (pelaku) memang sekitar warga di sana," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana dalam jumpa pers, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Suporternya Tewas Dikeroyok, PSS Sleman Kecam Penganiayaan dan Kawal Tuntas Kasusnya

Rony menyampaikan, saat mencegat rombongan korban, salah satu dari pelaku sempat menyebut nama salah satu kelompok suporter.

Barang bukti yang berhasil diamankan 7 botol molotov, 3 pipa besi, 1 pedang, 1 sangkur, 1 celurit kecil, 1 stik, dua kembang api, satu celurit besar, celana milik korban, sepatu korban dan sandal milik korban.

"Terkait alat-alat ini memang sudah dipersiapkan oleh mereka. Sudah dipersiapkan berarti sudah ada perencanaan awal untuk kisruh lah," ungkapnya.

Barang bukti tersebut ditemukan terpisah dan ada yang menjadi satu.

"Jadi di lokasi itu ada kayak mobil yang tidak bisa jalan beberapa di simpan di situ dan beberapa di pinggir jalan di sekitar TKP," bebernya.

Dari analisa motif para pelaku melakukan penganiayaan, lanjut Rony, ada dua hal. Motif pertama adanya peristiwa sebelumnya yang menurut pengakuan para pelaku pernah diserang duluan oleh salah satu kelompok suporter.

Namun, pengakuan dari para pelaku tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman.

"Itu masih kita dalami kebenaranya, kapan peristiwanya dan ada laporan Polisinya atau tidak," urainya.

Baca juga: Anthem PSS Sleman, Sampai Kau Bisa, Antar Aditya ke Peristirahatan Terakhir

Motif kedua,  lanjut Rony, karena ada provokasi dari salah satu tersangka yang masih di bawah umur yakni berinisial JN warga Gamping, Sleman.

JN ini mengaku kepada para pelaku lainya jika dirinya dikejar oleh sekelompok suporter.

"Terkait provokasi dikejar atau gimana ini masih dalam pemeriksaan, memang kita ada mekanisme pemeriksaan anak di bawah umur," tegasnya

Menurut Rony para pelaku memang sudah stanby di lokasi. Namun saat ini masih didalami apakah memang para pelaku berniat untuk mencegat.

"Itu kita dalami terlihat dari kelengkapan mereka di TKP kita dalami," ucapnya.

Rony meminta agar semua pihak mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi. Selain itu, meminta agar para suporter tidak terprovokasi dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami tetap komitmen untuk menegakan hukum, dari kejadian ini saya meminta dari suporter tidak ada yang terprovokasi. Percayakan ke kami, karena semua yang ada di TKP berhasil kami amankan dan tidak ada intervensi, tidak ada kami tebang pilih untuk melaksanakan penegakan hukum," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi  menetapkan 12 orang tersangka dalam peristiwa penganiayaan yang menyebabkan seorang suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putranda meninggal dunia.

Sebanyak 12 orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni HN (40), KI (26), YM (22), AP (29), AP (18), AS (20), SM (37), AB (19), RF (22), FS (31), JN (17) yang merupakan warga Ambarketawang, Gamping, Sleman. Kemudian satu orang lagi berinisial AE (21) merupakan warga Purwosari, Gunungkidul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Yogyakarta
3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

Yogyakarta
13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com