"Kuda juga terpelanting untuk sementara dari luarnya kelihatan luka ringan saja kuda," ujarnya.
Akibat kejadian ini kerusakan yang dialami oleh sopir andong kurang lebih Rp 50 juta, karena andong mengalami kerusakan hingga 90 persennya hancur.
"Kuda diistirahatkan terus baru dicek dulu sampai berapa hari ini apa yang dirasakan karena kuda juga terpental sampai di trotoar itu, (sempat) terjepit," katanya.
Kanit Gakkum Polresta Yogyakarta AKP Buang Susanto menyampaikan mobil menabrak karena pengemudi kaget, saat menabrak mobil tidak berhenti.
"Karena kaget katanya, karena begitu nabrak bukanya berhenti tapi terus jalan katanya mau ngerem malah ngegas itu keterangan sopir," ujar dia.
Disinggung apakan akan diproses melalui jalur hukum menurut dia masih menunggu kedua belah pihak bertemu.
"Yo nanti kita tunggu dulu antara kedua belah pihak gimana, kalau bisa di RJ (restorative justice) kenapa tidak," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.