Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keraton Yogyakarta Buka Lowongan Prajurit, Ini Syarat Utamanya

Kompas.com - 23/08/2022, 18:25 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, atau Keraton Yogyakarta melalui Kawedanan Keprajuritan membuka pendaftaran calon prajurit baru.

Pendaftaran ini dibuka mulai Minggu 21 Agustus 2022 hingga Rabu, 21 September 2022.

Syarat utama dari calon prajurit yang diperkenankan mendaftar adalah bersedia mengabdikan diri pada Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, memiliki semangat dalam nguri-uri atau melestarikan kebudayaan khususnya seni keprajuritan.

Baca juga: Karena Covid-19, Keraton Yogyakarta Batal Gelar Tradisi Mubeng Beteng Saat Malam 1 Suro

Kemudian diutamakan untuk orang-orang yang telah tergabung dalam Bregada Rakyat, dibuktikan dengan adanya surat rekomendasi dari pengurus bregada setempat.

KPH Notonegoro selaku Penghageng Kawedanan Keprajuritan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat menjelaskan, pembukaan lowongan sebagai prajurit Keraton Yogyakarta ini untuk memenuhi kebutuhan abdi dalem yang bertugas sebagai petugas upacara Keraton.

"Sesuai dengan perkembangan zaman, sistem perekrutan ini kami lakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel melalui proses seleksi administratif dan seleksi keterampilan," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Selasa (23/8/2022).

Menurit dia, kesenian keprajuritan dalam bentuk bregada sudah berkembang di berbagai daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Keraton Yogyakarta akan mengutamakan para pendaftar yang sudah memiliki pengalaman sebagai anggota bregada rakyat di daerahnya masing-masing.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjalin hubungan antara keraton sebagai sumber awal kesenian ini dengan bregada-bregada rakyat yang sekarang berkembang di masyakarat," ucap Notonegoro.

Baca juga: Grebeg Besar, Tradisi Berebut Gunungan di Keraton Yogyakarta saat Memperingati Hari Raya Idul Adha

Ia berharap dengan terjalinnya hubungan antara bregada yang ada di masyarakat dan Keraton Yogyakarta, dapat semakin berkembang sesuai dengan pakem dan aturan bakunya.

"Harapannya, dengan terjalalinnya hubungan ini, kesenian keprajuritan ini dapat semakin berkembang meski juga tetap harus terjaga pokem atau tata aturan bakunya," sambungnya.

Untuk syaratnya ia menjelaskan meliputi administrasi, serta pendaftar seleksi diminta untuk membuat surat pengajuan diri menjadi prajurit, ditujukan kepada Penghageng Kawedanan Keprajuritan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Bersama surat tersebut dilampirkan juga berkas pendukung seperti, surat rekomendasi dari pengurus bregada rakyat, SKCK terbaru (asli dan fotokopi), fotokopi ijazah pendidikan terakhir (minimal SMP/sederajat), fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga/C-1.

Kemudian surat keterangan sehat terbaru dari dokter atau pun puskesmas, melampirkan nomor telepon yang dapat dihubungi, dan pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar, 3x4 sebanyak 4 lembar, dan 2x3 sebanyak 4 lembar.

Selain syarat administrasi juga terdapat beberapa hal yang diperhatikan seperti usia calon prajurit dari 22-40 tahun, tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan proporsional, sehat secara jasmani maupun rohani, tidak cacat fisik maupun mental.

Baca juga: Plengkung Wijilan, Gerbang di Kawasan Keraton Yogyakarta yang Identik dengan Kuliner Gudeg

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com