Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keraton Yogyakarta Enggan Lepas Tanah untuk Pembangunan Tol, tapi Boleh Dipakai

Kompas.com - 14/04/2022, 14:51 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com-Kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera akan dibangun jalan tol.

Namun, Keraton Yogyakarta enggan melepas tanah Sultan Ground (SG) untuk keperluan jalan tol tersebut.

Penghageng Tepas Panitikismo Keraton Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi mengatakan, belum mengetahui total luas Sultan Ground yang terdampak jalan tol.

Baca juga: Pemkot Pastikan Lahan untuk Tol Getaci di Kota Bandung Bebas Sengketa

Namun, dia menegaskan keraton tidak mau kehilangan tanahnya.

"Yang pasti kita enggak mau ada pelepasan," kata Mangkubumi saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (14/4/2022).

Kendati demikian, Mangkubumi menyatakan, Sultan Ground diperbolehkan untuk dibangun jalan tol.

Keraton Yogyakarta menyatakan, lahan itu penggunaannya tidak akan dipungut biaya.

"Gratis ya boleh kok, hak pakai," katanya singkat.

"Pakai saja, yang penting tanah kami tidak hilang," sambungnya.

Baca juga: Polisi Sudah Temukan Pisau yang Digunakan Pembunuh di Wirobrajan Yogyakarta

Rencananya di DIY segera dibangun jalan tol kurang lebih 3 jalur yaitu Yogyakarta - Solo, Yogyakarta - Bawen, dan Yogyakarta - Yogyakarta International Airport (YIA).

Sultan Ground kemungkinan besar ada di tiga ruas-ruas jalur tol tersebut.

"Ada (di tiga jalur tol), ya pakai aja yang penting tanah kami tidak hilang," kata dia.

Keraton Yogyakarta sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Monggo saja kalau mau sistem itu, monggo. Kalau enggak, kita enggak perlu jalan tol," kata Mangkubumi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com