Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Siswi yang Dipaksa Pakai Jilbab dan SMAN 1 Banguntapan Sepakat Berdamai, Kepala Sekolah Berharap Sekolah Dapat Kembali Tenang

Kompas.com - 10/08/2022, 13:59 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua siswi yang dipaksa mengenakan jilbab dengan pihak SMAN 1 Banguntapan Bantul berdamai, dalam rekonsiliasi yang diprakarsai Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala SMAN 1 Banguntapan, Agung Istiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah berdamai dengan orangtua siswi.

Ia berharap dengan diselesaikannya dengan cara damai ini, sekolah dapat memberikan ketenangan bagi sekolah maupun siswa dalam belajar.

Baca juga: Sederet Fakta Kasus Pemaksaan Penggunaan Jilbab di Bantul, Soal Aturan Seragam hingga Rekonsiliasi

"Yang pasti sekolah kami ingin tenang lagi belajar. Anaknya tenang belajar bapak gurunya tenang belajar itu aja. Kami sudah berbaikan," kata dia, Rabu (10/8/2022).

Terkait dengan sanksi, dia menyerahkan semuanya ke BKD. Ia percaya bahwa BKD akan memberikan keputusan yang terbaik baginya dan 3 guru lain.

"Saya serahkan dinas. Dinas kan bapak kami. Kami percaya sama dinas yang terbaik buat kami," katanya.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rekonsiliasi antara orangtua siswi yang diduga dipaksa menggunakan jilbab, dan pihak sekolah SMA Banguntapan 1.

Hasilnya, orangtua dan pihak SMA Banguntapan 1 sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan.

"Mereka saling bertemu dan bermaafan terkait permasalahan yang dialami putri beliau. Mereka sepakat permasalahan tersebut diselesaikan kekeluargaan, dalam konteks keduanya sudah anggap selesai," ujar Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya di Kantor Disdikpora DIY, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Beredar Pesan di WA soal Polemik Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Pakai Nama LBH Muhammadiyah

Didik menjelaskan, penanganan kasus ini simulai sejak 27 Juli 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi. Lalu Disdikpora DIY bersama tim melakukan pemeriksaan pada tanggal 4 Agustus 2022.

Dari hasil pemeriksaan tersebut diambil keputusan kepala sekolah, 2 guru Bimbingan Konseling (BP), dan satu wali kelas diberhentikan sementara. Dengan tujuan dapat memperlancar pemeriksaan, karena saat diperiksa guru sedang aktif mengajar.

"Diberhentikan sementara dari kepala sekolah dan guru agar kegiatan belajar mengajar berjalan lancar dan bisa konsentrasi melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dari pemeriksaan itu Disdikpora DIY memperoleh data dan fakta, bahwa ditemukan pelanggaran disiplin pegawai yanh dilakukan oleh SMA Banguntapan 1.

"Ditemukan pelanggaran disiplin pegawai dan dikirim ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk meminta rekomendasi hukuman disiplin, dan satgas ASN di BKD mempelajari serta memberikan rekomendasi sesuai aturan yang berlaku," jelas Didik.

Didik menegaskan pelanggaran disiplin pegawai dilakukan oleh 4 orang, pertama adalah kepala sekolah SMA Banguntapan 1 sebagai penanggung jawab, kedua guru yang terlibat langsung berjumlah 2 orang guru BK, dan satu wali kelas yang terlibat langsung.

Baca juga: Investigasi Pemaksaan Jilbab di SMA Banguntapan 1 Ditargetkan Selesai Minggu Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tabrak Mobil yang Berhenti di Lampu Merah, Pengendara Motor Tewas

Tabrak Mobil yang Berhenti di Lampu Merah, Pengendara Motor Tewas

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Cuaca Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Cuaca Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pernah Dipecat karena 'Nyabu', Mantan Hakim Danu Arman Jadi Analis Perkara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Pernah Dipecat karena "Nyabu", Mantan Hakim Danu Arman Jadi Analis Perkara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 19 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 19 Maret 2024

Yogyakarta
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2024

Yogyakarta
Dinas PU DIY Siapkan Anggaran Rp 11 Miliar untuk Perbaiki Jalan Godean

Dinas PU DIY Siapkan Anggaran Rp 11 Miliar untuk Perbaiki Jalan Godean

Yogyakarta
Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

Yogyakarta
Masuk Permukiman di Gunungkidul, Monyet Ekor Panjang Curi Makanan dan Pukuli Kambing Warga

Masuk Permukiman di Gunungkidul, Monyet Ekor Panjang Curi Makanan dan Pukuli Kambing Warga

Yogyakarta
Fakta Pembunuhan Kotabaru Yogyakarta, Pelaku Baru Pertama Kali Bertemu Korban

Fakta Pembunuhan Kotabaru Yogyakarta, Pelaku Baru Pertama Kali Bertemu Korban

Yogyakarta
Pembunuh Perempuan di Rumah Kos Kotabaru Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Perempuan di Rumah Kos Kotabaru Terancam Hukuman Mati

Yogyakarta
Usai Ikut Aksi 'Kampus Menggugat', Guru Besar UGM Mengaku Terima Pesan Caci Maki

Usai Ikut Aksi "Kampus Menggugat", Guru Besar UGM Mengaku Terima Pesan Caci Maki

Yogyakarta
Jalan Rusak di Sleman Sering Sebabkan Kecelakaan, Jaga Warga Pasang 'Banner' Minta Diperbaiki

Jalan Rusak di Sleman Sering Sebabkan Kecelakaan, Jaga Warga Pasang "Banner" Minta Diperbaiki

Yogyakarta
Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Kenal Korban di Medsos, Motif Membunuh Emosi dan Mabuk

Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Kenal Korban di Medsos, Motif Membunuh Emosi dan Mabuk

Yogyakarta
Cegah Antraks, Pemkab Gunungkidul Susun Raperda Larangan Brandu

Cegah Antraks, Pemkab Gunungkidul Susun Raperda Larangan Brandu

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com