Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Kompas.com - 27/04/2024, 05:45 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.comResidivis pencurian perabot rumah tangga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berinisial M (43) ditangkap polisi. Saat hendak ditangkap, pelaku ternyata sudah mendekam di penjara. 

Pelaku mencuri perabot warga berinisial SS (53) di Padukuhan Balong, Kalurahan Banjarasri, Kapanewon Samigaluh, pada Kamis (29/3/2024) sekitar pukul 06.00 WIB

M mengambil dua dandang, nampan kuningan, mixer dan kenceng atau kuali. Ia bawa hasil curian pakai karung.

Baca juga: Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

“Ada karung di situ, saya bawa,” kata M, Jumat (26/4/2024).

Pria gempal ini mengaku mencuri barang tersebut untuk dijual. Uang hasil penjualan barang curian nanti dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Untuk beli bensin, beli rokok, dan lain-lain. Karena tidak punya kerjaan. Biasanya (kerja serabutan) di kayu glondongan dan pasir,” kata M.

Kapolsek Samigaluh AKP Antu Nugrahanto menceritakan, awalnya SS mencurigai pagar belakang rumahnya rusak dan terbuka pada akhir Maret 2024. 

Perempuan setengah baya itu segera memeriksa rumah dan mendapati beberapa barang sudah raib. SS kesal karena rumahnya telah disantroni pencuri untuk kesekian kali. 

Ketika itu, SS kehilangan HP, mixer, tabung gas 3 Kg dan uang tunai Rp 1.200.000. Bahkan pompa sedot air sumur juga hilang. Kesal pada situasi berulang ini, SS melapor ke Polsek Samigaluh.

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 6,2 juta," kata AKP Antu.

Pelaku akhirnya ditemukan pada Rabu (17/4/2024) pukul 10.00 WIB. Pelaku rupanya sudah berada di tahanan Polsek Girimulyo. Hal tersebut lantaran pelaku tersandung kasus pencurian di wilayah Girimulyo.

Baca juga: Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

M mengakui sudah mengambil barang SS pada 29 Maret 2024 itu. Ia juga mengakui pernah mencuri di tempat yang sama sebelumnya.

Dia juga mengaku telah mencuri bahkan di sepuluh tempat, dengan sasaran peralatan rumah tangga hingga uang. Karena perbuatannya, ia pernah dipenjara pada tahun 2011. 

“HP dan dandang sudah saya jual Rp 200.000,” katanya.

Pelaku lantas dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e KUHP subsider 362 junto pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Yogyakarta
Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Yogyakarta
Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Yogyakarta
Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Yogyakarta
Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Yogyakarta
Kronologi 1 Pekerja Tewas Tertimpa Atap Cor di Kawasan Kraton Yogyakarta

Kronologi 1 Pekerja Tewas Tertimpa Atap Cor di Kawasan Kraton Yogyakarta

Yogyakarta
Kesaksian Warga Sekitar Rumah Roboh yang Tewaskan Pekerja di Yogyakarta

Kesaksian Warga Sekitar Rumah Roboh yang Tewaskan Pekerja di Yogyakarta

Yogyakarta
Dua Pekerja Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah, Satu Tewas

Dua Pekerja Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah, Satu Tewas

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 di Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta

Gempa Magnitudo 5,0 di Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta

Yogyakarta
Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5, Kagetkan Warga Gunungkidul

Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5, Kagetkan Warga Gunungkidul

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Kendaraan Sampah yang Masuk Gunungkidul dari Luar Daerah Harus Putar Balik

Kendaraan Sampah yang Masuk Gunungkidul dari Luar Daerah Harus Putar Balik

Yogyakarta
Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Yogyakarta
Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com