Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pemaksaan Jilbab, Sultan: Aturan Jangan Ditafsirkan Sendiri

Kompas.com, 5 Agustus 2022, 17:41 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polemik pemaksaan penggunaan jilbab di SMA Banguntapan 1, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta semua sekolah tidak menafsirkan aturan sendiri-sendiri.

"Aturan kan sudah ada (dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi), ya aturan jangan dilanggar menurut penafsirannya sendiri. Sudah jelas kok aturannya sudah ada," kata Sultan ditemui di Gedung DPRD DIY, Jumat (5/8/2022).

Sultan mengatakan polemik ini terjadi karena pihak sekolah menafsirkan aturan sesuai dengan kepentingannya sendiri sehingga menjadi tidak pas.

"Ya karena kepentingannya sendiri aja sehingga melakukan hal-hal tidak pas jadi melanggar aturan. Aturannya kan ada," imbuhnya.

Baca juga: Soroti Kasus Siswi Dipaksa Pakai Jilbab di Bantul, Kemendikbud Larang Ada Kekerasan Berbasis SARA

Jika permasalahan ini terjadi dikemudian hari, Sultan tetap menindak dengan tegas sekolah-sekolah yang melanggar aturan.

"Ya ditindak mesti (sanksi), tapi perlu dilihat kebenarannya jangan prasangka," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, telah mengumpulkan temuan terkait dugaan pemaksaan pemakaian jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.

Kemendikbudristek menyatakan, bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) akan menyusun rekomendasi.

Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang bersama tim Jumat ini (5/8/2022) berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan DIY.

Chatarina menyatakan, temuan yang didapatkan ombudsman soal kasus dugaan pemaksaan jilbab pada siswi SMAN 1 Banguntapan Bantul sama dengan yang diperoleh pihaknya.

"Jadi kami akan menyusun suatu rekomendasi bersama teman-teman BPMP sebagai unit pelaksana teknis kemendikbudristek. Dengan hasil yang sama, semoga tidak akan menimbulkan friksi berbeda dari hasil kesimpulan kasus ini," Chatarina ditemui di kantor Ombudsman DIY.

Chatarina mengatakan, salah satu temuan yang didapat adalah tentang adanya ketidaksesuaian panduan seragam untuk siswi SMAN 1 Banguntapan Bantul dengan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014. Seharusnya, seluruh pengaturan mengenai seragam sekolah harus berpedoman pada Permendikbud ini.

"Ketidaksesuaian dengan Permendikbud ya dari gambar yang ada di dalam peraturan sekolah, ya dengan jenis seragam khusus untuk siswi yang ada di dalam Permendikbud 45," tuturnya.

Rekomendasi yang disusun bersama dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) salah satunya terkait dengan pengaturan mengenai seragam.

Chatarina mengungkapkan, rekomendasi yang akan disusun berisikan antara lain seluruh pengaturan mengenai seragam sekolah harus berpedoman pada Permendikbud 45 Tahun 2014.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau