Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Siswi yang Dipaksa Pakai Jilbab dan SMAN 1 Banguntapan Sepakat Berdamai, Kepala Sekolah Berharap Sekolah Dapat Kembali Tenang

Kompas.com - 10/08/2022, 13:59 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua siswi yang dipaksa mengenakan jilbab dengan pihak SMAN 1 Banguntapan Bantul berdamai, dalam rekonsiliasi yang diprakarsai Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala SMAN 1 Banguntapan, Agung Istiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah berdamai dengan orangtua siswi.

Ia berharap dengan diselesaikannya dengan cara damai ini, sekolah dapat memberikan ketenangan bagi sekolah maupun siswa dalam belajar.

Baca juga: Sederet Fakta Kasus Pemaksaan Penggunaan Jilbab di Bantul, Soal Aturan Seragam hingga Rekonsiliasi

"Yang pasti sekolah kami ingin tenang lagi belajar. Anaknya tenang belajar bapak gurunya tenang belajar itu aja. Kami sudah berbaikan," kata dia, Rabu (10/8/2022).

Terkait dengan sanksi, dia menyerahkan semuanya ke BKD. Ia percaya bahwa BKD akan memberikan keputusan yang terbaik baginya dan 3 guru lain.

"Saya serahkan dinas. Dinas kan bapak kami. Kami percaya sama dinas yang terbaik buat kami," katanya.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rekonsiliasi antara orangtua siswi yang diduga dipaksa menggunakan jilbab, dan pihak sekolah SMA Banguntapan 1.

Hasilnya, orangtua dan pihak SMA Banguntapan 1 sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan.

"Mereka saling bertemu dan bermaafan terkait permasalahan yang dialami putri beliau. Mereka sepakat permasalahan tersebut diselesaikan kekeluargaan, dalam konteks keduanya sudah anggap selesai," ujar Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya di Kantor Disdikpora DIY, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Beredar Pesan di WA soal Polemik Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Pakai Nama LBH Muhammadiyah

Didik menjelaskan, penanganan kasus ini simulai sejak 27 Juli 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi. Lalu Disdikpora DIY bersama tim melakukan pemeriksaan pada tanggal 4 Agustus 2022.

Dari hasil pemeriksaan tersebut diambil keputusan kepala sekolah, 2 guru Bimbingan Konseling (BP), dan satu wali kelas diberhentikan sementara. Dengan tujuan dapat memperlancar pemeriksaan, karena saat diperiksa guru sedang aktif mengajar.

"Diberhentikan sementara dari kepala sekolah dan guru agar kegiatan belajar mengajar berjalan lancar dan bisa konsentrasi melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dari pemeriksaan itu Disdikpora DIY memperoleh data dan fakta, bahwa ditemukan pelanggaran disiplin pegawai yanh dilakukan oleh SMA Banguntapan 1.

"Ditemukan pelanggaran disiplin pegawai dan dikirim ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk meminta rekomendasi hukuman disiplin, dan satgas ASN di BKD mempelajari serta memberikan rekomendasi sesuai aturan yang berlaku," jelas Didik.

Didik menegaskan pelanggaran disiplin pegawai dilakukan oleh 4 orang, pertama adalah kepala sekolah SMA Banguntapan 1 sebagai penanggung jawab, kedua guru yang terlibat langsung berjumlah 2 orang guru BK, dan satu wali kelas yang terlibat langsung.

Baca juga: Investigasi Pemaksaan Jilbab di SMA Banguntapan 1 Ditargetkan Selesai Minggu Ini

"Kalau ditanya kemudian pelanggarannya seperti apa, nah itu tentunya berdasarkan fakta-fakta yang ada, dan nanti yang menilai kami menyerahkan fakta itu kemudian nanti yang menilai adalahl dari satgas yang dibentuk oleh BKD," jelas Didik.

Ia menambahkan bentuk sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) 94 tahun 2021. Sanksi ringan mulai dari teguran lisan, kemudian teguran tertulis, dan sanksi lebih berat pernyataan tidak puas.

"Kalau itu kategori sedang bisa juga penundaan gaji berkala misalnya 1 tahun, atau bisa juga penundaan kenaikan pangkat 1 tahun," bebernya.

Disdikpora DI Yogyakarta belum menyimpulkan apakah ada unsur paksaan penggunaan jilbab dalam kasus ini, dan menyerahkan kasus ini kepada BKD untuk menilainya.

"Ya nanti. Kami hanya menyerahkan fakta ini kepada satgas di BKD terkait dengan ini biar sana (BKD) yang menilai," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com