Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Ombudsman, Panduan Seragam Siswi SMAN 1 Banguntapan Semua Disertai Jilbab

Kompas.com - 03/08/2022, 20:20 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DI Yogyakarta mendapatkan data dokumen Surat Pemberitahuan Daftar Ulang di SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu poinnya berisi diminta membawa uang untuk membayar jilbab berlogo.

Selain itu, juga salinan panduan tiga jenis seragam siswi yang semua contoh modelnya disertai atribut jilbab.

 Baca juga: Guru SMAN 1 Banguntapan yang Diduga Memaksa Murid Menggunakan Jilbab Terancam Sanksi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta Budhi Masturi mengatakan telah meminta penjelasan dari koordinator guru bimbingan konseling SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul.

"Kita mengkonfirmasi dokumen yang kita miliki yang menjelaskan tentang jenis seragam yang ada di (SMAN 1 Banguntapan) Banguntapan dan ada satu dokumen surat pemberitahuan daftar ulang," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta Budhi Masturi usai meminta penjelasan guru BK SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul, Rabu (3/8/2022).

Data dokumen yang didapatkan ombudsman adalah surat pemberitahuan daftar ulang. Di dalam surat pemberitahuan tersebut terdapat poin diminta membawa uang Rp 75.000 untuk membayar jilbab berlogo bagi siswa putri.

"Nanti kita akan kita pelajari karena kan sebelumnya kita dapat dokumen berupa tata tertib sekolah yang sekarang masih kita dalami dan komparasi dengan Permendikbud kesesuaiannya. Memang sekilas ada perbedaan," tuturnya.

Budhi mengungkapkan, di data dokumen surat pemberitahuan daftar ulang ada ketentuan diminta membawa uang Rp 75.000. Uang tersebut untuk membayar jilbab berlogo bagi siswi.

Selain itu, Ombudsman juga mendapatkan salinan panduan seragam siswi SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul. Di dalam salinan panduan tersebut terdapat contoh-contoh seragam OSIS, seragam batik dan seragam Pramuka yang dikenakan siswi.

Dari tiga seragam untuk siswi tersebut, semuanya disertai atribut jilbab.

"Di sini judulnya panduan seragam SMAN 1 Banguntapan dan tidak ada kata-kata muslimahnya," ungkapnya.

Baca juga: Disdikpora DIY Segera Minta Keterangan Orangtua Siswi yang Dipaksa Pakai Jilbab di SMA 1 Banguntapan

Sementara dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah, ada pilihan seragam bagi siswi baik dengan atribut jilbab maupun tidak.

Menurut Budhi, memang tidak ada kata-kata diwajibkan. Namun didalam panduan seragam SMA Negeri 1 Banguntapan tersebut tidak diberikan model pilihan lainya.

"Tadi mengkonfirmasinya suratnya dan nama-nama yang tertera dalam surat itu beliau mengkonfirmasi betul itu wali kelas masing-masing dan seragam ini kan lampiran dari surat ini," ucapnya.

Ombudsman masih akan mendalami dan mengklarifikasi keterangan koordinator guru bimbingan konseling. Termasuk meminta keterangan dari orang tua siswa.

"Jadi kita sementara ini memegang penjelasan dari BK tadi tentu kita akan klarifikasi lagi kebenarannya. Atau barangkali nanti ada orang tua siswa lainnya yang bisa memberikan testimoni atau saksi mengenai ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Yogyakarta
Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Yogyakarta
May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

Yogyakarta
Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Yogyakarta
'May Day', Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

"May Day", Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Yogyakarta
Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Yogyakarta
Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Yogyakarta
Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Yogyakarta
Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Yogyakarta
Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah 'Move On'

Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah "Move On"

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com