Kasus penembakan istri anggota TNI di Kota Semarang ini mendapat perhatian dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Andika menyampaikan, dengan menghilangnya Kopda M dari kesatuannya, memunculkan dugaan adanya keterlibatan M dalam penembakan istrinya.
"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama; dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," tuturnya di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Jumat, dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan jejak elektronik, ada dugaan keterlibatan Kopda M dalam peristiwa tersebut.
Di samping itu, ungkap Andika, pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi, di antaranya orang yang diduga mempunyai hubungan asmara dengan Kopda M.
Andi menyatakan, kasus penembakan istri anggota TNI ini akan diusut tuntas. Ia juga berjanji bakal memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.
"Pasal yang kami kenakan akan maksimal, antara lain adalah pasal 340, termasuk 53 jo 340 KUHP; sehingga kami pastikan semua pasal yang bisa dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan semuanya," tandasnya.
Baca juga: Polisi Hati-hati Saat Tangkap Eksekutor Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Ini Sebabnya
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor: David Oliver Purba), TribunJateng.com, Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.