KOMPAS.com - Eksekutor penembakan istri anggota TNI di Perumahan Grand Cemara, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap pada Jumat (22/7/2022).
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, petugas berhati-hati saat meringkus pelaku. Pasalnya, pelaku berinisial S alias B (37) itu diduga mempunyai senjata api.
"Secara teknis penangkapan sudah memberitahukan anggota bahwa pelaku bersenjata, jadi anggota sudah mempersiapkan diri," ujarnya, Jumat, dikutip dari Tribun Jateng.
Baca juga: Eksekutor Penembakan Istri TNI di Semarang Ditangkap, Pelaku Mencoba Melarikan Diri
Irwan menuturkan, S ditangkap tanpa perlawanan.
"Tidak ada perlawanan saat ditangkap," ucapnya.
Pelaku, terang Irwan, diciduk saat mencoba melarikan diri melalui perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
"Pelaku ditangkap saat masih di wilayah Kota Semarang," ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Gunakan Peluru Kaliber 9 Mm, Senjatanya Masih Dicari
Dengan ditangkapnya eksekutor, Irwan meminta kepada pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.
Irwan juga menegaskan bahwa polisi telah mengantongi identitas para pelaku, termasuk dalang penembakan.
"Dalam waktu dekat bakal ditangkap pada pelaku," tuturnya.
Baca juga: 2 Sepeda Motor Penembak Istri Anggota TNI di Semarang Ditemukan, Alamat Rumah Pelaku Terdeteksi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.