Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Predator Seksual Anak di Yogyakarta, Polisi Ungkap Peran 7 Pelaku yang Ditangkap

Kompas.com - 14/07/2022, 18:08 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap 7 pelaku kasus eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan kesusilaan dengan korban anak.

Dari hasil pemeriksaan sementara, 7 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini baru sebatas mendistribusikan konten pornografi.

Dari hasil penyidikan, sejauh ini polisi belum menemukan unsur untuk kepuasan seksual seperti motif tersangka FAS terhadap para korbannya.

Baca juga: Jaringan Predator Seksual Anak di Yogyakarta Terungkap, Ini Saran IDAI untuk Orangtua

FAS ditangkap karena melakukan aksi eksibisionisme dengan korban anak di bawah umur.

Pria berusia 27 tahun ini memanfaatkan video call aplikasi WhatsApp (WA) dalam melakukan aksinya.

"Sampai sejauh ini, dari 8 tersangka ini, selain FAS, mereka peranannya hanya masih bersifat mendistribusikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (13/7/2022).

Tujuh orang yang ditangkap ini merupakan pembuat grup WhatsApp, admin grup dan anggota grup. Mereka dari dua grup whatsapp "GCBH" dan "BBV".

Lima orang yang ditangkap dari grup GCBH yakni DS, SD, AR, DD dan ABH. Sedangkan dari grup "BBV" ditangkap dua orang yakni AR dan AN.

Peran para tersangka di grup GCBH ialah tersangka DS merupakan pembuat grup WhatsApp. Grup tersebut dibuat pada sekitar 2 Desember 2021. Tersangka SD berperan sebagai admin grup.

Tersangka AR, DD, dan ABH merupakan anggota grup yang mengunggah dan membagikan video yang memiliki muatan konten pornografi terhadap anak dan dewasa.

Di grup BBV, tersangka AR dan AN merupakan anggota grup yangmengunggah dan membagikan video yang memiliki muatan konten pornografi terhadap anak dan dewasa.

Baca juga: Jaringan Predator Seksual Anak di Yogyakarta, Polisi Dalami 8 Grup WA

Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana para pelaku mendapatkan konten pornografi.

"Kami juga menemukan konten-konten tambahan, di mana anak sebagai korban eksploitasi yang dibuat dalam bentuk video dan gambar," ungkapnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY juga akan melakukan analisa untuk menemukan korban-korban.

Setelah itu, akan ditindaklanjuti dengan pendampingan psikologi kepada korban.

"Kami lakukan beberapa analisa supaya kami bisa menemukan korban-korban ini sehingga selanjutnya nanti akan diambil tindakan yang sekiranya bisa memberikan suatu proses trauma healing atau proses pembinaan kepada anak tersebut," urainya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menangkap 7 orang dalam kasus eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan kesusilaan dengan korban anak. Dari tujuh pelaku, satu orang masih di bawah umur.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan aksi eksibisionis dengan tersangka FAS (27) warga Klaten, Jawa Tengah.

Tersangka FAS memanfaatkan video call aplikasi WhatsApp (WA) dalam menjalankan aksinya dengan korban anak di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Yogyakarta
Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com