Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Predator Seksual Anak di Yogyakarta, Polisi Dalami 8 Grup WA

Kompas.com, 13 Juli 2022, 21:05 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus melakukan pengembangan terkait kasus eksploitasi, distribusi materi pornografi dan kesusilaan dengan korban anak.

Ada 8 grup WhatsApp (WA) yang saat ini masih didalami dan 7 calon tersangka yang masih dalam pengejaran.

Ada 7 orang yang telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY kasus eksploitasi, distribusi materi pornografi, dan kesusilaan dengan korban anak.

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Pelaku Kasus Predator Seksual Anak Lewat Video Call di Yogyakarta

Tujuh orang ini merupakan pembuat grup, admin serta anggota dua grup  WhatsApp "GCBH" dan "BBV".

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan aksi eksibisionis dengan tersangka FAS (27) warga Klaten, Jawa Tengah yang memanfaatkan video call aplikasi WhatsApp (WA) dalam menjalankan aksinya dengan korban anak di bawah umur.

FAS diketahui mendapatkan nomor calon korban dari grup yang diikutinya.

"Pengembangan informasi, dari grup WhatsApp yang kita sudah lakukan proses penangkapan di sini kita masih mengembangkan lagi terhadap 8 grup WhatsApp percakapan lainnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (13/7/2022).

Roberto menyampaikan, masih ada calon tersangka lain dari pengembangan yang dilakukan. Saat ini, masih dilakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

"Diperkirakan masih ada 7 calon tersangka yang masih dalam proses pengejaran di beberapa wilayah juga," jelasnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY saat ini juga masih mendalami dari mana para pelaku mendapatkan nomor-nomor kontak WhatsApp para calon korbannya yang kemudian dibagikan di grup.

"Kalau untuk sumber pertama kali nomor ini bisa beredar ini masih kita lakukan pendalaman. Barang bukti masih di laboratorium digital forensik, nanti kita sampaikan," jelasnya.

Menurut Roberto, nomor-nomor calon korban beredar di grup Facebook. Para tersangka yang sudah ditangkap saat ini merupakan anggota grup Facebook tersebut.

"Nomor-nomor anak-anak ini baru berusia 10 tahun, mereka hanya mempergunakannya ketika sekolah online ketika masa pandemi," urainya.

Baca juga: Polda DIY Tangkap Predator Seksual yang Sasar Anak di Bawah Umur lewat Video Call

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menangkap 7 orang dalam kasus eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan kesusilaan dengan korban anak. Dari 7 pelaku, satu orang masih di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY melakukan langkah-langkah penyidikan secara scientific crime investigation dari tersangka FAS dengan melakukan pengangkatan data digital dan dokumen elektronik dari bukti elektronik.

"Ini kita menemukan adanya 10 akun komunikasi yang dimiliki oleh aplikator Meta yaitu Facebook dan WhatsApp adanya grup yang diikuti oleh tersangka FAS," ujar Roberto dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (13/7/2022).

Di grup tersebut dibagikan nomor-nomor telepon korban anak. Dari grup itulah, FAS mendapatkan nomor-nomor telepon korban anak-anak yang berada di Kabupaten Bantul.

Dari 10 grup tersebut, lanjut Roberto, dikerucutkan dahulu pada dua grup WhatsApp yang sangat aktif mengirimkan image baik video dan gambar dengan objek korban adalah anak-anak. Dua grup tersebut yakni "GCBH" dan "BBV".

Dari grup "GCBH" ini ditangkap sebanyak 5 orang yakni DS, SD, AR, DD dan ABH. Sedangkan dari grup "BBV" ditangkap dua orang yakni AR dan AN.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau