Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Jaringan Predator Seksual Anak di Yogyakarta, Para Pelaku Saling Berbagi Nomor Korban lewat Grup WhatsApp

Kompas.com - 14/07/2022, 12:05 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak tujuh orang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait kasus eksploitasi, distribusi materi pornografi, dan kesusilaan dengan korban anak.

Terungkapnya kasus ini bermula dari pengembangan aksi eksibisionisme yang dilakukan tersangka FAS (27) warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terhadap seorang korban di Kabupaten Bantul, DIY, lewat video call WhatsApp (WA).

Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, ia beraksi sejak Mei 2022. Ada empat korban yang telah ia coba hubungi.

Dari barang bukti digital yang disita dari FAS, polisi menemukan 10 grup WA. Pelaku mengaku mendapatkan nomor WA korban dari grup yang diikutinya.

Baca juga: Polda DIY Tangkap Predator Seksual yang Sasar Anak di Bawah Umur lewat Video Call

Dalam satu grup, rata-rata terdapat sekitar 250 anggota. Sebelum masuk ke grup WA tersebut, pelaku terlebih dulu bergabung ke grup Facebook.

Roberto menuturkan, ada satu grup Facebook tertutup yang diikuti FAS. Jumlah anggota grup mencapai 91.000 akun. Di grup itu, para anggota saling membagikan nomor-nomor korban anak.

Sama seperti grup Facebook tersebut, para anggota grup WA yang diikuti FAS juga saling berbagi nomor target korban.

"Nah dari semua itu kita mengumpulkan 3.800 image, ini terdiri dari video dan foto. Saat ini kami coba melakukan dengan metode analisa wajah maupun juga gambar dengan tools yang memiliki. Ini ada 60 gambar yang merupakan produksi baru, belum pernah beredar dan korbannya adalah anak," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Pelaku Kasus Predator Seksual Anak Lewat Video Call di Yogyakarta

2 grup aktif

Berdasar temuan-temuan itu, Ditreskrimsus Polda DIY melakukan penyidikan secara scientific crime investigation kepada FAS dengan mengangkat data digital dan dokumen elektronik dari bukti elektronik.

Dari 10 grup WA yang diikuti FAS, polisi mengerucutkan pada dua grup WA yang sangat aktif mengirimkan video dan gambar anak-anak. Dua grup itu yakni "GCBH" dan "BBV".

Di grup "GCBH", polisi menciduk lima orang, yakni DS, SD, AR, DD, dan ABH. DS berperan sebagai pembuat grup pada 2 Desember 2021, sedangkan SD bertugas menjadi admin grup.

Adapun dari grup "BBV", ada dua orang yang dibekuk, yaitu AR dan AN. Keduanya merupakan anggota grup yang mengunggah dan membagikan video yang memuat konten pornografi anak dan dewasa.

"Lokasi penangkapannya dimulai semenjak tanggal 24 Juni sampai dengan dua hari yang lalu, dan kita tersebar enam provinsi. Jadi penangkapan ada yang di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan kemudian Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan lokasi di wilayah Bandar Lampung," ucap Roberto dalam jumpa pers, Rabu (13/7/2022).

Roberto menjelaskan, dari tujuh orang itu, salah satunya masih berusia di bawah umur.

Baca juga: Jaringan Predator Seksual Anak di Yogyakarta, Polisi Dalami 8 Grup WA

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com