Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rambu Larangan Skuter Listrik di Malioboro Dipasang, Pemkot Siapkan Sanksi bagi Pelanggar

Kompas.com - 14/07/2022, 16:09 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai memasang rambu larangan penggunaan skuter listrik atau otoped listrik di kawasan Malioboro. Rambu-rambu yang dipasang berbentuk baliho dan stiker.

Kepala Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Noviar Rahmad mengatakan pemasangan rambu-rambu larangan skuter listrik dan otoped listrik ada di beberapa titik sepanjang Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta, Malioboro, hingga Tugu Pal Putih.

"Yang baru selesai di Titik Nol sampai ke utara Mangkubumi. Nanti malam kami selesaikan sampai Tugu untuk pemasangannya," kata Noviar saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Rambu Larangan Penggunaan Skuter Listrik Segera Dipasang di Yogyakarta

Noviar menambahkan banyaknya skuter listrik atau otoped listrik yang beroperasi di kawasan tersebut lantaran wisatawan yang silih berganti, sehingga dibutuhkan rambu-rambu larangan skuter listrik atau otoped listrik.

"Sekarang kalau ada wisatawan masuk Malioboro atau ke sepanjang Mangkubumi datangnya sekali engak tahu kalo ada larangan. Sementara penyedia jasa otopet masih ada di situ, sehingga mereka bebas mengendarai otopet di situ. Makanya saya pasang hari ini," jelasnya.

Dia menambahkan, selain memasang rambu larangan skuter listrik dan otoped listrik beroperasi, pihaknya akan rapat dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta untuk mengeluarkan sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.

"Besok rapat dengan wali kota. Akan mengeluarkan sanksi. Apabila ada pelanggaran akan diberi sanksi. Baik berupa penyitaan otopetnya ataupun bentuk denda," kata dia.

Baca juga: Skuter Listrik Kembali Marak Beroperasi, Sultan: Jangan Mempermainkan Pemerintah Daerah

Aturan tersebut diharapkan selesai pada minggu ketiga bulan Juli.

Noviar menyampaikan, sanksi tersebut menyasar kedua belah pihak, baik itu penyedia jasa sewa skuter listrik atau otoped listrik dan juga penyewanya.

"Semua, yang menyewa atau penyedia jasa. Sesuai SE Gub tentang larangan penyewa dan penyedia jasa," kata dia.

Ia menambahkan, dalam pengawasan nantinya Jogoboro, Jagamargo, Dishub kota dan Provinsi DIY, Satpol PP Kota Yogyakarta dan DIY semua akan terlibat di dalam menegakkan.

"Semuanya ikut menegakkan dan mengawasi," tambah Noviar.

Sembari menunggu aturan tersebut muncul, Pol PP DIY mulai Kamis malam kembali melakukan patroli untuk menertibkan skuter-skuter listrik yang masih beroperasi.

Jika masih ada yang membandel, sanksi berupa penyitaan KTP akan diberlakukan.

"Menemukan akan menyita KTP dulu. Kemudian diiminta ke Pol PP DIY untuk pembinaan dan membuat surat pernyataan," ucap Noviar.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

UPDATE Korban Tewas Kecelakaan di Bawen Bertambah Jadi 4, Luka Berat 7 Orang

UPDATE Korban Tewas Kecelakaan di Bawen Bertambah Jadi 4, Luka Berat 7 Orang

Yogyakarta
Kecelakaan di Exit Tol Bawen Semarang, Polisi Amankan Sopir dan Kernet Truk

Kecelakaan di Exit Tol Bawen Semarang, Polisi Amankan Sopir dan Kernet Truk

Yogyakarta
Polisi Sebut Kecelakaan di Pertigaan Exit Tol Bawen Dipicu Truk yang Alami Rem Blong

Polisi Sebut Kecelakaan di Pertigaan Exit Tol Bawen Dipicu Truk yang Alami Rem Blong

Yogyakarta
PSI Sebut Komunikasi dengan Kaesang Sudah Terjalin Lama

PSI Sebut Komunikasi dengan Kaesang Sudah Terjalin Lama

Yogyakarta
250 Pohon di Ringroad Sleman Ditebang Jelang Pembangunan Tol Jogja-Solo

250 Pohon di Ringroad Sleman Ditebang Jelang Pembangunan Tol Jogja-Solo

Yogyakarta
UPDATE Kecelakaan Maut di Pertigaan Exit Tol Bawen, 3 Meninggal, 13 Kendaraan Rusak

UPDATE Kecelakaan Maut di Pertigaan Exit Tol Bawen, 3 Meninggal, 13 Kendaraan Rusak

Yogyakarta
Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan

Yogyakarta
Kaesang Bicara soal Kemungkinan Maju Pilkada Depok Usai Gabung PSI

Kaesang Bicara soal Kemungkinan Maju Pilkada Depok Usai Gabung PSI

Yogyakarta
Kaesang Pilih Terima KTA PSI di Rumah Jokowi, Ini Alasannya

Kaesang Pilih Terima KTA PSI di Rumah Jokowi, Ini Alasannya

Yogyakarta
Cerita di Balik Video Viral Polisi 'Simbah Nikah', Panut: Kalau Jodoh, Akan Kembali Lagi

Cerita di Balik Video Viral Polisi "Simbah Nikah", Panut: Kalau Jodoh, Akan Kembali Lagi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Yogyakarta
Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Yogyakarta
Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Yogyakarta
Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Pemkab Kulon Progo Siapkan 900.000 Liter Air untuk Warga

Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Pemkab Kulon Progo Siapkan 900.000 Liter Air untuk Warga

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com