Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rambu Larangan Penggunaan Skuter Listrik Segera Dipasang di Yogyakarta

Kompas.com - 12/07/2022, 18:50 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kesulitan tertibkan skuter listrik yang beroperasi di kawasan sumbu filosofis yakni Tugu Pal Putih, Malioboro, hingga Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyampaikan sampai saat ini belum ada regulasi yang kuat terkait larangan operasional skuter listrik di kawasan sumbu filosofis. Dia mengatakan aturan yang berlaku hanya berupa surat edaran (SE) Gubernur DIY.

Ditambah lagi sampai sekarang belum ada tanda atau rambu-rambu larangan operasional skuter listrik di kawasan tersebut.

"Sebetulnya gini, hari ini kita rapat kordinasi selama ini tidak ada tanda-tanda semacam rambu-rambu di sepanjang Malioboro yang menyatakan sepanjang malioboro, otoped dilarang," katanya saat dihubungi, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Skuter Listrik Kembali Marak Beroperasi, Sultan: Jangan Mempermainkan Pemerintah Daerah

Ia menambahkan saat ini wisatawan datang silih berganti. Sehingga, para penyedia persewaan skuter listrik berdalih aturan hanya berupa SE saja.

"Itu kan hanya kemarin surat edaran, wisatawan kan datangnya silih berganti. Penyedia jasa ini selalu berpatokan kalau kami melakukan penertiban ini kan hanya surat edaran," katanya.

Dengan kondisi ini Noviar meminta ada tindak lanjut dari SE gubernur berupa regulasi yang lebih kuat seperti Peraturan Wali Kota (Perwal) atau Peraruran Daerah (Perda) Kota Yogyakarta.

"Saya minta agar dilakukan regulasi bentuknya perwal atau perda kota," imbuh Noviar.

Untuk sementara Satpol PP Kota Yogyakarta dalam waktu dekat berencana memasang rambu-rambu larangan skuter listrik beroperasi di kawasan sumbu filosofis.

"Mulai minggu besok rambu-rambu larangan mengendarai skuter atau sepeda listrik di Malioboro. Sehingga kalau ada wisatawan ke Malioboro walaupun di selasar ada penyedia, otomatis tidak mau menyewa karena ada larangan untuk mengendarai otoped di sepanjang Malioboro," kata dia.

Terkait sanksi menurutnya belum ada. Dia mengatakan sanksi saat ini hanya berupa pembinaan hingga penyitaan KTP untuk sementara waktu.

"Misalnya ada pelanggaran mengendarai itu nanti diambil tindakan, sepanjang itu kami ambil tindakan melalui penyitaan pengamanan KTP pembinaan non yustisi dulu," katanya.

Sebelumnya, Terkait hal ini Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa skuter listrik dilarang beroperasi di kawasan sumbu filosofis tersebut.

"Ya sebetulnya ndak boleh kan sudah ada keputusannya. Siapa yang membolehkan," katanya di Kepatihan, Senin (11/7/2022).

Sultan meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tegas dalam menegakkan aturan ini. Apalagi sudah ada SE larangan penggunaan skuter listrik.

"Sudah ada (SE) Tergantung sekarang yang tanggung jawab Malioboro ada petugasnya sendiri, jangan mempermainkan pemerintah daerah," tegas Sultan.

Jika masih beroperasi Sultan bakal meminta agar menertibkan para pengusaha skuter yang tetap beroperasi di sekitar sumbu filosofis.

"Sudah tahu dilarang ya sudah, yang punya skuter ya. Saya suruh tangkep kalau tidak mau tunduk pada aturan," cetusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com