Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Jaringan Predator Seksual Anak di Yogyakarta, Para Pelaku Saling Berbagi Nomor Korban lewat Grup WhatsApp

Kompas.com - 14/07/2022, 12:05 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak tujuh orang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait kasus eksploitasi, distribusi materi pornografi, dan kesusilaan dengan korban anak.

Terungkapnya kasus ini bermula dari pengembangan aksi eksibisionisme yang dilakukan tersangka FAS (27) warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terhadap seorang korban di Kabupaten Bantul, DIY, lewat video call WhatsApp (WA).

Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, ia beraksi sejak Mei 2022. Ada empat korban yang telah ia coba hubungi.

Dari barang bukti digital yang disita dari FAS, polisi menemukan 10 grup WA. Pelaku mengaku mendapatkan nomor WA korban dari grup yang diikutinya.

Baca juga: Polda DIY Tangkap Predator Seksual yang Sasar Anak di Bawah Umur lewat Video Call

Dalam satu grup, rata-rata terdapat sekitar 250 anggota. Sebelum masuk ke grup WA tersebut, pelaku terlebih dulu bergabung ke grup Facebook.

Roberto menuturkan, ada satu grup Facebook tertutup yang diikuti FAS. Jumlah anggota grup mencapai 91.000 akun. Di grup itu, para anggota saling membagikan nomor-nomor korban anak.

Sama seperti grup Facebook tersebut, para anggota grup WA yang diikuti FAS juga saling berbagi nomor target korban.

"Nah dari semua itu kita mengumpulkan 3.800 image, ini terdiri dari video dan foto. Saat ini kami coba melakukan dengan metode analisa wajah maupun juga gambar dengan tools yang memiliki. Ini ada 60 gambar yang merupakan produksi baru, belum pernah beredar dan korbannya adalah anak," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Pelaku Kasus Predator Seksual Anak Lewat Video Call di Yogyakarta

2 grup aktif

Berdasar temuan-temuan itu, Ditreskrimsus Polda DIY melakukan penyidikan secara scientific crime investigation kepada FAS dengan mengangkat data digital dan dokumen elektronik dari bukti elektronik.

Dari 10 grup WA yang diikuti FAS, polisi mengerucutkan pada dua grup WA yang sangat aktif mengirimkan video dan gambar anak-anak. Dua grup itu yakni "GCBH" dan "BBV".

Di grup "GCBH", polisi menciduk lima orang, yakni DS, SD, AR, DD, dan ABH. DS berperan sebagai pembuat grup pada 2 Desember 2021, sedangkan SD bertugas menjadi admin grup.

Adapun dari grup "BBV", ada dua orang yang dibekuk, yaitu AR dan AN. Keduanya merupakan anggota grup yang mengunggah dan membagikan video yang memuat konten pornografi anak dan dewasa.

"Lokasi penangkapannya dimulai semenjak tanggal 24 Juni sampai dengan dua hari yang lalu, dan kita tersebar enam provinsi. Jadi penangkapan ada yang di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan kemudian Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan lokasi di wilayah Bandar Lampung," ucap Roberto dalam jumpa pers, Rabu (13/7/2022).

Roberto menjelaskan, dari tujuh orang itu, salah satunya masih berusia di bawah umur.

Baca juga: Jaringan Predator Seksual Anak di Yogyakarta, Polisi Dalami 8 Grup WA

 

Ia menambahkan, delapan grup lainnya saat ini masih didalami. Selain itu, dari pengembangan yang dilakukan, ada calon tersangka lain yang saat ini tengah dikejar polisi.

"Diperkirakan masih ada 7 calon tersangka yang masih dalam proses pengejaran di beberapa wilayah juga," ungkapnya.

Dia menyampaikan, Ditreskrimsus Polda DIY juga masih mendalami dari mana para pelaku memperoleh nomor-nomor kontak WA itu yang kemudian dibagikan di grup.

"Kalau untuk sumber pertama kali nomor ini bisa beredar ini masih kita lakukan pendalaman. Barang bukti masih di laboratorium digital forensik, nanti kita sampaikan," tuturnya.

Baca juga: [POPULER YOGYAKARTA] Viral Keluhan Penumpang KA Fajar Utama | Buru Komplotan Predator Seksual Anak

Ia memaparkan, nomor-nomor tersebut juga beredar di grup Facebook yang diikuti oleh ketujuh tersangka.

"Nomor-nomor anak-anak ini baru berusia 10 tahun, mereka hanya mempergunakannya ketika sekolah online ketika masa pandemi," bebernya.

Atas perbuatannya, para predator seksual tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 52 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi; Pasal 14 juncto Pasal 4 Ayat (1) Huruf (I) juncto Pasal 4 Ayat (2) Huruf (E) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca juga: Predator Seksual di Batang Ditangkap, Pelaku Mengaku Sudah Cabuli 30 Anak

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Yogyakarta
Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Yogyakarta
Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Yogyakarta
Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan 'Flare' di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan "Flare" di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Yogyakarta
Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Yogyakarta
Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com