YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap seorang predator seksual, yang menyasar anak di bawah umur memanfaatkan video call aplikasi WhatsApp (WA).
Terungkapnya kasus ini berawal dari Bhabinkamtibmas yang mendapatkan laporan dari guru dan orangtua korban.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan awalnya pada 21 Juni 2022, Bhabinkamtibmas di wilayah Sedayu, Kabupaten Bantul menerima laporan guru dan orangtua siswa.
Baca juga: Herry Wirawan Dihukum Mati, Cak Imin: Efek Jera agar Tak Ada Lagi Predator Seksual
"Jadi ada 3 orang anak yang dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal," ujar Roberto dalam konferensi pers, Senin (11/7/2022).
Saat korban menerima video call tersebut, pelaku melakukan aksi eksibisionis, yakni mempertontonkan alat kelamin.
Roberto menjelaskan, korban yang merupakan anak perempuan berusia 10 tahun kaget dan menangis saat melihat aksi pelaku.
"Ini anak umur 10 tahun perempuan, diajak untuk melihat melalui fasilitas video call. Jadi HP itu langsung dimatikan pembicaraannya dan mengadu kepada orangtua," ungkapnya.
Mendapatkan informasi tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DI Yogyakarta melakukan profiling semua data yang ada.
"Kami langsung pada 22 Juni melakukan profiling kepada semua data yang ada, posisi pelaku bisa kita ketahui dengan inisial FAS (27). Pelaku diamankan di daerah Klaten, Jawa Tengah," tuturnya.
Baca juga: Saksi Korban Pelecehan Seksual Sekolah SPI Banyak yang Mundur, Ini Penyebabnya
Pelaku melakukan aksinya sejak Mei 2022. Sejak Mei tersebut pelaku mengaku sudah mencoba menghubungi empat korban.
Ditreskrimsus Polda DIY sudah berkoordinasi dengan psikolog, termasuk Dinas Perlindungan Perempuan dan anak untuk memberikan pendampingan terhadap korban yang dihubungi pelaku.
"Setidaknya kita menjamin bahwa secara psikologi kondisi keguncangan kejiwaannya tidak berpengaruh terhadap proses pertumbuhan mental. Jadi sekali lagi ini adalah suatu upaya kepolisian di dalam melindungi anak-anak sebagai aset bangsa," ucapnya.
Roberto menuturkan telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku. Dari pemeriksaan itu, pelaku menyadari apa yang dilakukanya adalah sebuah kejahatan.
Pelaku melakukan perbuatannya karena hasrat seksual. Sampai saat ini belum ditemukan adanya ke arah ekonomi.
"Jadi mengalami suatu kepuasan tertentu ketika melakukan perbuatan tersebut," ucapnya.
Baca juga: Wartawati Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Meliput Pertandingan di Stadion Maguwoharjo
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.