Editor
KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta akan memasang rambu-rambu larangan skuter listrik beroperasi di sejumlah titik.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengakui bahwa sampai saat ini belum ada regulasi yang kuat terkait larangan operasional skuter listrik, khususnya di kawasan Tugu Pal Putih, Malioboro hinga Titik Nol.
Sementara itu, SD Kanisius Trengguno, Padukuhan Trengguno, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul, terpaksa ditutup karena tak ada murid, juga jadi sorotan.
Sekolah tersebut dibangun pada tahun 1973.
Berikut ini berita populer Yogyakarta:
pengusaha skuter listrik di Kota Yogyakarta berkumpulNoviar mengatakan, aturan yang berlaku saat ini hanya berupa surat edaran (SE) Gubernur DIY.
Untuk itu, dirinya akan berencana memasang rambu-rambu larangan operasional skuter listrik di kawasan tersebut.
"Sebetulnya gini, hari ini kita rapat kordinasi selama ini tidak ada tanda-tanda semacam rambu-rambu di sepanjang Malioboro yang menyatakan sepanjang malioboro, otoped dilarang," katanya saat dihubungi, Selasa (12/7/2022).
Baca berita selengkapnya: Rambu Larangan Penggunaan Skuter Listrik Segera Dipasang di Yogyakarta
SD Kanisius Trengguno, Ponjong, Gunungkidul, DI Yogyakarta Selasa (12/7/2022)Kepala Sekolah SD Kanisius Trengguno Agnes Rinawati menjelaskan, pihak yayasan terpaksa menutup sekolah karena kekurangan murid.
"Di sini sudah tiga tahun terakhir tidak menerima murid Mas," kata Agnes memulai perbincangan dengan Kompas.com, Selasa pagi.
Kondisi itu mulai dialami sejak tahun ajaran 2015/2016 yang hanya mendapat murid kelas 1 hanya 9.
Baca berita selengkapnya: Berdiri sejak 1973, SD Kanisius Trengguno Gunungkidul Tutup karena Kurang Murid
Tersangka FAS (27) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY.Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap seorang predator seksual berinisial FAS (27).
FAS mengincar anak-anak di bawah umur dengan memanfaatkan video call aplikasi WhatsApp (WA).
"Kami langsung pada 22 Juni melakukan profiling kepada semua data yang ada, posisi pelaku bisa kita ketahui dengan inisial FAS (27). Pelaku diamankan di daerah Klaten, Jawa Tengah," tutur Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu.
Baca berita selengkapnya: Polda DIY Tangkap Predator Seksual yang Sasar Anak di Bawah Umur lewat Video Call
Ilustrasi cincin. Seorang ODGJ bernama Ritam beberapa kali berontak petugas pemadam kebakaran mencoba melepas cincin di tangannya.
Ada empat cincin yang tersangkut di jari manis Ritam itu. Peristiwa itu terjadi di Dusun Kutasari, Desa Padangjaya, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Senin (11/7/2022).
"Senin pagi salah satu warga menelepon ke Pos Damkar Majenang, ia meminta bantuan untuk melepaskan cincin adik iparnya bernama Ritam, yang memiliki gangguan jiwa," ujarnya, Selasa (12/7/2022), dikutip dari Tribunnews.
Baca berita selengkapnya: Detik-detik Anggota Damkar Potong 4 Cincin yang Tersangkut di Jari Manis ODGJ, Petugas Sempat Kewalahan
(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus YuwonoKontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Reza Kurnia Darmawan, Khairina)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang