KOMPAS.com - Petugas pemadam kebakaran (damkar) Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berhasil melepas empat cincin yang tersangkut di jari manis orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Petugas Pos Damkar Majenang, Wahyu Purnomo, mengatakan, timnya sempat kewalahan karena ODGJ bernama Ritam itu sempat berontak beberapa kali. Meski demikian, petugas berhasil melepaskan cincin tersebut.
Wahyu menuturkan, peristiwa itu terjadi di Dusun Kutasari, Desa Padangjaya, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Senin (11/7/2022). Petugas awalnya mendapat laporan dari salah satu saudara Ritam.
"Senin pagi salah satu warga menelepon ke Pos Damkar Majenang, ia meminta bantuan untuk melepaskan cincin adik iparnya bernama Ritam, yang memiliki gangguan jiwa," ujarnya, Selasa (12/7/2022), dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Ular Piton 3,5 Meter Bersarang di Plafon Rumah Warga, Dievakuasi Petugas Damkar dengan Susah Payah
Dalam proses pemotongan cincin, anggota damkar meminta keluarga untuk berkoordinasi dengan petugas kesehatan supaya Ritam dibius. Ini dilakukan agar Ritam tenang saat pemotongan cincin berlangsung.
Ketika beraksi, petugas dibantu beberapa orang untuk memegang Ritam. Butuh waktu satu jam bagi petugas untuk melepas cincin tersebut.
"Proses pelepasan cincin kurang lebih selama 1 jam, karena keempat cincin tertumpuk di 1 jari, sehingga butuh waktu lama. Korban juga sebelumnya dibius terlebih dahulu agar tenang," ucapnya.
Baca juga: Cincin Tersangkut di Kemaluan Pria asal Cilacap, Petugas Damkar Potong dengan Gerinda
Adapun pemotongan cincin ini menggunakan gerinda listrik.
Wahyu menjelaskan, keempat cincin itu sudah melingkar di jari manis Ritam selama sekitar setahun.
"Kakak ipar korban melaporkan hal tersebut ke Pos Damkar Majenang karena kondisi jari manis korban sudah membengkak dan bernanah, sehingga harus segera dilepas," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Butuh Waktu Satu Jam Bagi Petugas Damkar Majenang Lepaskan 4 Cicin di Jari Manis ODGJ
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.