Salin Artikel

Polda DIY Tangkap Predator Seksual yang Sasar Anak di Bawah Umur lewat Video Call

Terungkapnya kasus ini berawal dari Bhabinkamtibmas yang mendapatkan laporan dari guru dan orangtua korban.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan awalnya pada 21 Juni 2022, Bhabinkamtibmas di wilayah Sedayu, Kabupaten Bantul menerima laporan guru dan orangtua siswa.

"Jadi ada 3 orang anak yang dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal," ujar Roberto dalam konferensi pers, Senin (11/7/2022).

Saat korban menerima video call tersebut, pelaku melakukan aksi eksibisionis, yakni mempertontonkan alat kelamin.

Roberto menjelaskan, korban yang merupakan anak perempuan berusia 10 tahun kaget dan menangis saat melihat aksi pelaku.

"Ini anak umur 10 tahun perempuan, diajak untuk melihat melalui fasilitas video call. Jadi HP itu langsung dimatikan pembicaraannya dan mengadu kepada orangtua," ungkapnya.

Mendapatkan informasi tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DI Yogyakarta melakukan profiling semua data yang ada.

"Kami langsung pada 22 Juni melakukan profiling kepada semua data yang ada, posisi pelaku bisa kita ketahui dengan inisial FAS (27). Pelaku diamankan di daerah Klaten, Jawa Tengah," tuturnya.

Pelaku melakukan aksinya sejak Mei 2022. Sejak Mei tersebut pelaku mengaku sudah mencoba menghubungi empat korban.

Ditreskrimsus Polda DIY sudah berkoordinasi dengan psikolog, termasuk Dinas Perlindungan Perempuan dan anak untuk memberikan pendampingan terhadap korban yang dihubungi pelaku.

"Setidaknya kita menjamin bahwa secara psikologi kondisi keguncangan kejiwaannya tidak berpengaruh terhadap proses pertumbuhan mental. Jadi sekali lagi ini adalah suatu upaya kepolisian di dalam melindungi anak-anak sebagai aset bangsa," ucapnya.

Roberto menuturkan telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku. Dari pemeriksaan itu, pelaku menyadari apa yang dilakukanya adalah sebuah kejahatan.

Pelaku melakukan perbuatannya karena hasrat seksual. Sampai saat ini belum ditemukan adanya ke arah ekonomi.

"Jadi mengalami suatu kepuasan tertentu ketika melakukan perbuatan tersebut," ucapnya.

Dari barang bukti digital yang di sita dari tersangka FAS, ditemukan 10 grup WhatsApp (WA). Si predaktor seksual mengaku mendapatkan nomor WhatsApp korbannya dari grup yang diikutinya tersebut.

Rata-rata dalam satu grup jumlah anggotanya sekitar 250. Sebelum masuk ke grub WA tersebut, pelaku bergabung terlebih dahulu ke grub Facebook.

"Setelah mendapatkan target korban langkah yang dilakukan oleh pelaku adalah mengaku sebagai teman sebaya atau kakak kelas. Ini istilah yang kita katakan grooming, artinya bagaimana membuat target menjadi nyaman, bisa berhubungan. Nah ini yang sarana media sosial yang sangat berbahaya celah-celah ini yang dimanfaatkan oleh pelaku," tuturnya.

Di grup-grup tersebut, para anggota saling berbagi nomor target korbannya. Selain itu juga saling membagikan foto serta video.

Di salah satu grup WA tersebut, dari hasil analisis didapati adanya dua nomor dengan kode nomor luar negeri.

"Salah satu akun WA grup yang sudah kami analisis ada dua nomor telepon asing yang kode area kode negara luar yang terlibat dalam distribusi gambar dan video terkait anak sebagai korban. Ini sedang kita dalami apakah ini riil nomor telpon yang dimiliki orang asing di negara tersebut, ataukah orang Indonesia yang menggunakan nomor telepon asing untuk akun WA-nya," ungkapnya.

Bahkan, ada satu grup Facebook beranggotakan 91.000 akun. Di grub tersebut juga saling membagikan nomor-nomor korban anak. Grup Facebook ini bersifat tertutup. Sehingga untuk bisa bergabung perlu harus mendaftar ke admin.

"Nah dari semua itu kita mengumpulkan 3.800 image, ini terdiri dari video dan foto. Saat ini kamu coba melakukan dengan metode analisa wajah maupun juga gambar dengan tools yang memiliki. Ini ada 60 gambar yang merupakan produksi baru, belum pernah beredar dan korbannya adalah anak," tuturnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY telah meminta bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan takedown grub Facebook dan WhattsApp (WA) tersebut.

Selain itu, terkait temuan nomor asing di salah satu grub WA saat ini tengah di dalami keterlibatan jaringan sindikat asal luar negeri. Dalam hal ini, Ditreskrimsus Polda DIY bekerja sama dengan Bareskrim, Interpol dan FBI.

Roberto menuturkan saat ini masih memburu 10 admin grub WA tersebut. Selain itu juga mengejar orang yang pertama kali menyebarkan foto dan video.

"Sekarang kami sedang melakukan pengejaran, anggota masih di lapangan. Kita harapkan satu dua orang ini semua tim sedang bergerak dan ada yang sampai ke Kalimantan juga ada Sumatera Selatan. Kita berharap ini bisa terungkap tuntas karena yang akan kita kejar ini adalah admin maupun orang yang mensharing video itu pertama kali," tegasnya.

Dari tangan pelaku FAS, Polisi mengamankan barang bukti berupa handphone, sarung bantal dan sprei. Selain itu juga potongan gambar saat pelaku melakukan aksinya.

Akibat perbuatanya, FAS dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Jo 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun.

Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/07/12/071028078/polda-diy-tangkap-predator-seksual-yang-sasar-anak-di-bawah-umur-lewat

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com