YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X jalani pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan sebagai syarat diajukan kembali sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, lantaran masa jabatan Sultan dan Paku Alam habis pada Agustus mendatang.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Ngarsa Dalem menuturkan dia dan Paku Alam akan tes di Rumah Sakit Umum Pusat dr Sardjito, Sleman.
Baca juga: Sultan Tidak Akan Beri Bantuan Hukum kepada Koruptor di DI Yogyakarta
"Saya sama bapak wagub di Sardjito dalam rangka memenuhi persyaratan bahwa nanti saya maupun pak wagub pada Agustus sudah habis masa jabatan. Ini untuk memenuhi persyaratan untuk diajukan kembali 5 tahun mendatang," kata Sultan, Jumat (1/7/2022).
Dalam pemeriksaan kesehatan ini Sultan diperiksa secara menyeluruh kondisi kesehatannya. Pemeriksaan meliputi jantung, telinga hidung tenggorokan (THT), dan tes lainnya.
Sebelum cek kesehatan Sultan dan Paku Alam wajib untuk puasa terlebih dahulu. "Ya puasa saja karena kan untuk pemeriksaan darah, urine kan gitu," kata dia.
Sultan mengaku selama ini tidak ada keluhan pada kesehatannya dan dalam keadaan sehat. "Enggak ada keluhan, sehat kok," katanya.
Sementara itu, dokter spesialis penyakit dalam RSUP Dr Sardjitosekaligus ketua tim pemeriksaan kesehatan gubernur dan wakil gubernur, I Dewa Putu Pramantara menjelaskan cek kesehatan ini dilakukan seperti cek kesehatan pada umumnya.
"Jadi ini pemeriksaannya rutin seperti general check up," kata jelas dr Pramantara.
Dalam pengecekan kesehatan ini kurang lebih ada 4 dokter spesialis yang ikut memeriksa, keempat dokter tersebut yakni spesialis penyakit dalam, spesialis mata, spesialis THT, dan psikiater.
"Ya, jadi prosesnya lancar kebetulan beliau sudah ngendikan tidak ada keluhan. Kemudian hasilnya itu privasi tapi kami yang bertanggung jawab," katanya.
Hasil dari cek kesehatan ini nantinya akan dikirim langsung kepada pemerintah pusat sebagai syarat persiapan pengangkatan kembali gubernur.
"Nanti bentuknya surat yang disampaikan ke atas (pemerintah pusat) karena masa jabatan selesai. Surat diberikan ke yang menentukan gubernur," pungkasnya.
Baca juga: Sultan HB X Dapat Penghargaan dari Kaisar Jepang Atas Andil Bangun Persahabatan Indonesia-Jepang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.