YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan tak akan memberikan bantuan apa pun kepada pemimpin yang korupsi di wilayahnya.
Sultan mengatakan, kepala daerah telah menandatangani nota kesepakatan untuk tidak menyalahgunakan wewenangnya dan melakukan rasuah.
"Kalau saya melihatnya mudah. Dari kondisi-kondisi antikorupsi itu pelaku itu sudah menandatangani kesepakatan untuk tidak menyalahgunakan dan korupsi," katanya di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Sultan HB X Dapat Penghargaan dari Kaisar Jepang Atas Andil Bangun Persahabatan Indonesia-Jepang
Lanjut Sultan, para kepala daerah telah bersumpah saat dilantik. Sultan meminta kepada kepala daerah di DIY untuk jangan pernah mengkhianati sumpahnya.
"Begitu dikhianati berhadapan dengan hukum itu konsekuensi, dan saya tidak akan melakukan apa pun untuk membantunya. Dan mereka sudah tahu semua," tegasnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan rapat koordinasi digelar secara reguler, dalam rapat ini Ghufron merevitalisasi kembali ucapan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, yakni takhta untuk rakyat.
"Semangat yang kami ingin revitalisasi sebagaimana semangat dari Sri Sultan HB kesembilan takhta untuk rakyat," katanya, Kamis (30/6/2022).
Ia menjelaskan dengan semangat takhta untuk rakyat, berarti komitmen menyelenggrakan keuangan publik untuk kepentingan rakyat, jika ini dapat terwujud Gufron meyakini tidak ada lagi tindakan korupsi.
"Ketika semangatnya menyelenggarakan keuangan publik untuk kepentingan rakyat, kalau sudah motivasi dan komitmennya untuk rakyat, saya yakin tidak ada korupsi, tidak ada penyalahgunaan wewenang, maupun penerimaan gratifikasi suap dan pemerasan," jelas dia.
Baca juga: Sultan Hamengkubuwono X Dapat The Order of the Rising Sun, Gold, and Silver Star dari Dubes Jepang
Lanjut Ghufron, takhta untuk rakyat jangan hanya sebagai slogan semata tetapi juga harus diresapi dan dimaknai oleh seluruh pemimpin di DI Yogyakarta. Solgan yang pada akhirnya digunakan sebagai pegangan agar tidak tergiur pada tindakan korupsi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.