NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Sultan dan Paku Alam Bakal Tes Kesehatan untuk Perpanjangan Masa Jabatan di Yogyakarta

Pemeriksaan kesehatan sebagai syarat diajukan kembali sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, lantaran masa jabatan Sultan dan Paku Alam habis pada Agustus mendatang.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Ngarsa Dalem menuturkan dia dan Paku Alam akan tes di Rumah Sakit Umum Pusat dr Sardjito, Sleman.

"Saya sama bapak wagub di Sardjito dalam rangka memenuhi persyaratan bahwa nanti saya maupun pak wagub pada Agustus sudah habis masa jabatan. Ini untuk memenuhi persyaratan untuk diajukan kembali 5 tahun mendatang," kata Sultan, Jumat (1/7/2022).

Dalam pemeriksaan kesehatan ini Sultan diperiksa secara menyeluruh kondisi kesehatannya. Pemeriksaan meliputi jantung, telinga hidung tenggorokan (THT), dan tes lainnya.

Sebelum cek kesehatan Sultan dan Paku Alam wajib untuk puasa terlebih dahulu. "Ya puasa saja karena kan untuk pemeriksaan darah, urine kan gitu," kata dia.

Sultan mengaku selama ini tidak ada keluhan pada kesehatannya dan dalam keadaan sehat. "Enggak ada keluhan, sehat kok," katanya.

Sementara itu, dokter spesialis penyakit dalam RSUP Dr Sardjitosekaligus ketua tim pemeriksaan kesehatan gubernur dan wakil gubernur, I Dewa Putu Pramantara menjelaskan cek kesehatan ini dilakukan seperti cek kesehatan pada umumnya.

"Jadi ini pemeriksaannya rutin seperti general check up," kata jelas dr Pramantara.

Dalam pengecekan kesehatan ini kurang lebih ada 4 dokter spesialis yang ikut memeriksa, keempat dokter tersebut yakni spesialis penyakit dalam, spesialis mata, spesialis THT, dan psikiater.

"Ya, jadi prosesnya lancar kebetulan beliau sudah ngendikan tidak ada keluhan. Kemudian hasilnya itu privasi tapi kami yang bertanggung jawab," katanya.

Hasil dari cek kesehatan ini nantinya akan dikirim langsung kepada pemerintah pusat sebagai syarat persiapan pengangkatan kembali gubernur.

"Nanti bentuknya surat yang disampaikan ke atas (pemerintah pusat) karena masa jabatan selesai. Surat diberikan ke yang menentukan gubernur," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/07/01/135642978/sultan-dan-paku-alam-bakal-tes-kesehatan-untuk-perpanjangan-masa-jabatan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke