YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sunaryanta Bupati Gunungkidul, DI Yogyakarta, resmi memecat dua aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan selingkuh sampai melahirkan.
Pemecatan dengan hormat ini terhitung mulai hari ini.
"Pemecatan ini saya lakukan sebagai bentuk ketegasan karena mereka melanggar sumpah janji ASN," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, kepada wartawan di Wonosari, pada Jumat (1/7/2022).
Dia mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera agar ribuan ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Gunungkidul menaati aturan.
Baca juga: Selepas dari Magelang, SBY Dampingi Tim Voli Bogor LavAni Lawan Tim Gunungkidul
"Ini (kasus selingkuh sampai melahirkan) sudah menjadi isu nasional, saya ingin menyelamatkan 8.000 ASN lainya agar mereka bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak berulah," kata pensiunan TNI AD ini.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat keputusan (SK) terhitung 1 Juli 2022 keduanya sudah bukan lagi ASN.
Surat pemberhentian tersebut telah disampaikan kepada dua oknum ASN yang terlibat kasus perselingkuhan.
"Per hari ini, 2 ASN tersebut dikenakan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," kata Iskandar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.