Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menyampaikan, kebijakan jam malam bagi anak sudah mulai dilakukan.
Setiap wilayah memiliki jaga warga yang bertugas untuk mengawasi anak-anak.
"Kami di wilayah punya jaga warga yang bertugas membubarkan anak yang kumpul-kumpul pada jam malam," ujar Agus.
Satpol PP juga melakukan patroli terbuka bersama dengan TNI Polri. Patroli gabungan itu untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan.
"Penerapan jam malam ada jam-jam khusus seperti pada jam 02.00 masih nongkrong itu kan sudah jam tidak efektif untuk mengerjakan tugas," ujar dia.
Baca juga: DI Yogyakarta Dapat Jatah 4.000 Vaksin PMK, Diprioritaskan untuk Sapi Perah
Terkait dengan sanksi anak yang melanggar, Agus menyampaikan, untuk saat ini Satpol PP Kota Yogyakarta sedang dalam tahapan edukasi kepada masyarakat dan melakukan tindakan persuasif.
"Selama ini kami pendekatannya masih persuasif kalau ada kumpul-kumpul kami bubarkan untuk pulang. Kayak di warung-warung ruang terbuka publik yang rawan kalau kumpul lewat jam malam," kata dia.
Jika dengan persuasif tidak efektif, Satpol PP Kota Yogyakarta baru akan menerapkan sanksi bagi anak-anak tersebut.
"Selama ini kami lakukan tindakan persuasif masih efektif," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.