Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Malam Anak Pukul 9 Malam sampai 4 Subuh, Satpol PP Kota Yogyakarta Belum Terapkan Sanksi

Kompas.com - 24/06/2022, 08:29 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta segera memberlakukan jam malam bagi anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun.

Jam malam mulai dari pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022.

Jam malam ini untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur tersebut.

Penjabat (PJ) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, aturan jam malam untuk mengantisipasi sekaligus untuk mengatasi persoalan anak yang berhadapan dengan hukum, seperti menjadi pelaku kejahatan jalanan.

Baca juga: 5 ASN Pemkot Yogyakarta Dipanggil KPK Jadi Saksi Terkait Kasus Suap Haryadi Suyuti

Sumadi mengatakan, jam malam bertujuan agar anak tetap di rumah sehingga memberikan kesempatan bagi orangtua untuk berinteraksi dengan anak secara intens. Sebab, menurut survei yang dilakukan Pemkot, anak yang berhadapan hukum hanya menginginkan eksistensi.

"Karena hasil surveinya itu gini, kegiatan jalanan, anak berhadapan dengan hukum, klitih, dan macam-macam itu sebenarnya bukan persoalan dari anak keluarga yang tidak punya. Tetapi, justru pokok pangkalnya adalah persoalan di keluarga, interaksi antarkeluarga yang kurang," kata Sumadi pada Kamis (23/6/2022).

Di dalam peraturan wali kota, jam malam bagi anak ini ada beberapa aturan yang harus ditaati. Jika tidak maka anak terancam sanksi.

Sanksi mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, hingga pembinaan di balai rehabilitasi yang sudah ditunjuk oleh Pemkot Yogyakarta.

Akan tetapi, Pemkot Yogyakarta masih memberikan keleluasaan bagi anak dalam penerapan jam malam.

Sebagai contoh, anak masih diizinkan berkegiatan keluar rumah pada malam hari jika mengikuti kegiatan yang diselenggarakan sekolah.

Selain itu, anak yang mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial juga masih diperbolehkan keluar rumah.

"Anak diperbolehkan keluar rumah jika bersama orangtua atau wali. Mereka bisa keluar rumah dengan menunjukkan surat bahwa sedang mengikuti kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar dia.

Sumadi menambahkan, pengawasan jam malam Pemkot Yogyakarta tidak hanya oleh Satpol PP, tetapi juga melibatkan pihak kepolisian.

"Tidak hanya Satpol PP. Nanti salah satu memang akan pengawasan Pol PP tetapi kami mengikutkan juga temen-temen dari polres. Kebetulan di polresta itu ada kegiatan polsek ramah anak," ujar dia.

 

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menyampaikan, kebijakan jam malam bagi anak sudah mulai dilakukan.

Setiap wilayah memiliki jaga warga yang bertugas untuk mengawasi anak-anak.

"Kami di wilayah punya jaga warga yang bertugas membubarkan anak yang kumpul-kumpul pada jam malam," ujar Agus.

Satpol PP juga melakukan patroli terbuka bersama dengan TNI Polri. Patroli gabungan itu untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan.

"Penerapan jam malam ada jam-jam khusus seperti pada jam 02.00 masih nongkrong itu kan sudah jam tidak efektif untuk mengerjakan tugas," ujar dia.

Baca juga: DI Yogyakarta Dapat Jatah 4.000 Vaksin PMK, Diprioritaskan untuk Sapi Perah

Terkait dengan sanksi anak yang melanggar, Agus menyampaikan, untuk saat ini Satpol PP Kota Yogyakarta sedang dalam tahapan edukasi kepada masyarakat dan melakukan tindakan persuasif.

"Selama ini kami pendekatannya masih persuasif kalau ada kumpul-kumpul kami bubarkan untuk pulang. Kayak di warung-warung ruang terbuka publik yang rawan kalau kumpul lewat jam malam," kata dia.

Jika dengan persuasif tidak efektif, Satpol PP Kota Yogyakarta baru akan menerapkan sanksi bagi anak-anak tersebut.

"Selama ini kami lakukan tindakan persuasif masih efektif," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mobil Terbakar di SPBU Gunungkidul Saat Isi BBM

Mobil Terbakar di SPBU Gunungkidul Saat Isi BBM

Yogyakarta
Dulu Luka Ringan Terserempet KA, Wanita Ini Kini Luka Berat karena Insiden yang Sama

Dulu Luka Ringan Terserempet KA, Wanita Ini Kini Luka Berat karena Insiden yang Sama

Yogyakarta
Sandiaga Blangkon Hijau sampai Potensi Lawan Prabowo

Sandiaga Blangkon Hijau sampai Potensi Lawan Prabowo

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 29 Mei 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 29 Mei 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Kepala Sekolah dan Guru Agama di Wonogiri Diduga Cabuli Belasan Murid, 3 Siswi Lapor Polisi

Kepala Sekolah dan Guru Agama di Wonogiri Diduga Cabuli Belasan Murid, 3 Siswi Lapor Polisi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 28 Mei 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 28 Mei 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditinggal di Teras Rumah Warga Bantul

Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditinggal di Teras Rumah Warga Bantul

Yogyakarta
Ratusan Korban Mafia Tanah Kas Desa di Sleman Sudah Mengadu ke Posko LKBH UP 45, Kerugian Ditaksir Mencapai Puluhan Miliar Rupiah

Ratusan Korban Mafia Tanah Kas Desa di Sleman Sudah Mengadu ke Posko LKBH UP 45, Kerugian Ditaksir Mencapai Puluhan Miliar Rupiah

Yogyakarta
Motor Tabrak Truk di Kulon Progo, Seorang Pelajar Tewas, Satu Luka Berat

Motor Tabrak Truk di Kulon Progo, Seorang Pelajar Tewas, Satu Luka Berat

Yogyakarta
Kisah Warga di Lokasi Pusat Gempa Yogyakarta 17 Tahun Lalu, Masih Menyisakan Trauma

Kisah Warga di Lokasi Pusat Gempa Yogyakarta 17 Tahun Lalu, Masih Menyisakan Trauma

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 27 Mei 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 27 Mei 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
17 Tahun Gempa DIY, Warga Bantul: Tidak Mungkin Lupa dari Ingatan

17 Tahun Gempa DIY, Warga Bantul: Tidak Mungkin Lupa dari Ingatan

Yogyakarta
Cerita Buruh Petik Jatuh dari Pohon Kelapa 15 Meter, Tak Kuat Bayar RS, Hanya Terbaring di Rumah

Cerita Buruh Petik Jatuh dari Pohon Kelapa 15 Meter, Tak Kuat Bayar RS, Hanya Terbaring di Rumah

Yogyakarta
Kecelakaan Harley Davidson Vs Truk di Bantul, Satu Orang Luka Parah

Kecelakaan Harley Davidson Vs Truk di Bantul, Satu Orang Luka Parah

Yogyakarta
Penipuan Bermodus 'Lurah Minta Pulsa' Marak di Gunungkidul

Penipuan Bermodus "Lurah Minta Pulsa" Marak di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com